E-tilang Dimulai, Selamat Tinggal Uang Damai?
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Kapolres Kediri, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, kemudian merancang bangun ide tersebut. Dia berhasil menerapkan e-tilang di Kediri dan diluncurkan beberapa waktu lalu. E-tilang Polres Kediri juga memanfaatkan ponsel pintar pelanggar lalu lintas yang ditindak. Jika ingin membayar denda langsung di tempat, pelanggar bisa melakukannya di ponsel pintarnya secara online ke bank yang dikerjasamakan dengan Polres Kediri.
Besaran denda ditarik dengan nominal ancaman maksimal. Jika denda saat diputus kurang dari yang dibayarkan, pihak bank akan mengembalikan kelebihannya secara online pula.
Yusep mengatakan e-tilang buatannya bertumpu pada asas efektivitas dan efisiensi pelayanan. Kendati sudah diterapkan, penyempurnaan program itu tetap terus dilakukan. Sosialisasi juga perlu digalakkan. "Karena tidak semua pengendara punya aplikasi e-banking di Android-nya," ujarnya.
Didik Farkhan sendiri mengaku tak iri e-tilang berhasil diterapkan di Polres Kediri hingga nasional. Menurutnya, untuk kepentingan pelayanan masyarakat, kerja sama antara Kejaksaan dan Polri memang harus dilakukan. "Saya ikut senang mimpi saya bisa diwujudkan di Polres Kediri," katanya dihubungi VIVA.co.id.