Heboh Putra Jeremy Thomas Babak Belur
- Al Amin/VIVA.co.id
Tak hanya itu, kepolisian juga langsung melakukan pencekalan terhadap Axel. Hal ini terbukti, saat Selasa, 18 Juli 2017, Axel berniat pergi ke Singapura untuk berobat. Pihak imigrasi melarang Axel naik pesawat dan pergi ke Singapura.
Alhasil, Axel pun digiring pihak imigrasi karena adanya pencekalan dari pihak kepolisian terhadapnya.
"Jadi tadi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada pencekalan dari pihak kepolisian," ujarnya.
Sejauh ini, polisi belum menahan Axel. Penyidik terpaksa menunda penahanan dan membantarkan tersangka, dengan alasan Axel saat ini sedang menderita sakit.
"Jadi karena dia tersangka, nanti misalnya dia sakit bisa kita bantarkan. Kita bantarkan, artinya bahwa dia tetap statusnya tahanan Polri," kata Argo.
Argo menuturkan, penundaaan penahanan ini tidak akan memengaruhi waktu penahanan. Axel akan ditahan sesuai dengan lama waktu yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Tapi Axel bar ditahan jika tim medis menyatakan kondisi kesehatannya sudah membaik dan sudah bisa dilakukan penahanan. Pihak kepolisian juga akan membawa Axel ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Dari pihak Jeremy sendiri masih menyatakan bahwa anaknya tak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jeremy tetap bersikeras bahwa anaknya tak terbukti menggunakan narkoba. Bahkan, ia juga telah memiliki hasil tes urine yang negatif dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
"Hasil tes urine (Axel) di RSPI negatif," ujar Jeremy saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa, 18 Juli 2017.
Namun, pihak Jeremy belum mau bicara banyak soal status tersangka sang anak. Jeremy tidak mau ambil pusing, baginya penganiayaan anaknya oleh oknum Kepolisian lebih menjadi fokus prioritasnya saat ini.
"Kami masih fokus dengan kondisi kejiwaan Axel dulu dan fisik yang lemah dan traumatik," ujar Jeremy. (one)