Heboh Putra Jeremy Thomas Babak Belur

Jeremy Thomas laporkan oknum polisi penyiksa anaknya.
Sumber :
  • Al Amin/VIVA.co.id

Menurut Prayogo, belum diketahui berapa anggota Polres Kota Bandara Soetta yang diperiksa petugas Propam Polda Metro Jaya. "Nanti saya cek ke Sat Narkoba dulu ya," katanya menambahkan.

Selanjutnya... Versi Polisi

Versi Polisi

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta terhadap Axel dengan cepat menjadi buah bibir. Tak ingin ada salah paham soal kasus tersebut, pihak kepolisian pun langsung angkat bicara. 

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, membenarkan adanya laporan yang mereka terima dari Jeremy Thomas.

Namun, pihaknya menampik jika ada penyekapan dan penculikan oleh oknum polisi terhadap Axel. "Bukan disekap. Dari Sat Narkoba melakukan penangkapan atas dugaan kepemilikan narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin,17 Juli 2017.

Ia menjelaskan, Jeremy memang melaporkan adanya dugaan penyekapan dan penculikan anaknya. Tapi, usai pihaknya melakukan pengecekan di lapangan, ternyata itu merupakan kegiatan penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bandara Soetta setelah menerima laporan adanya kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. 

"Sedang kita dalami pemenuhan unsurnya, karena petugas sedang melaksanakan upaya lidik dan sidik. Hari ini baru ditentukan melalui gelar perkara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya membeberkan kasus narkoba yang melibatkan Axel.

Argo menjelaskan bahwa anak Jeremy tersebut merupakan satu dari lima orang yang diduga hendak memesan narkoba jenis happy five dari dua tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya oleh kepolisian. 

Penjual barang haram itu pada Axel adalah JV dan DRW. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 14 Juli 2017 lalu.

"Di terminal 3, Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 strip happy five dimasukkan kotak panadol. Dari Soetta, ada datang ke terminal 3 untuk mengecek. Di sana, ditemukan satu orang diamankan namanya JV itu. Dalam bungkus panadol. Dari JV tambah DRW, sebagai dua tersangka pembeli pemilik," ujar dia.