Bara dalam Sekam di KPK
- Antara
"Jadi saya tidak bersalah, tidak melanggar Perppu, tidak ada yang saya langgar itu. Semuanya lewat administrasi saya lalui semua," kata mantan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut. [Baca Kapolri: Aris Budiman Sosok yang Jujur]
Ia tak ingin berpolemik dengan tudingan sejumlah pihak yang menyebutnya melawan perintah pimpinan KPK dengan menghadiri Pansus angket. Menurutnya, keberadaan pansus DPR diatur dalam UU, dengan demikian kehadirannya di DPR legal. "Di pihak lain, KPK menyatakan ini ilegal, kan diklaim seperti itu. Ada penengahnya namanya MK, yang belum mengeluarkan keputusan antara mereka siapa yang bener nih. Kan klaim sepihak semua," ucapnya.
Di luar itu, jenderal bintang satu Polri ini sangat yakin dengan rekam jejaknya selama ini. Bahkan, publik bisa melacak ke sejumlah daerah di Indonesia, dimana Ia pernah bertugas sebagai anggota Polri. Mantan Kapolresta Pekalongan itu menantang siapapun yang meragukan integritasnya selama betugas di Kepolisian.
"Kalau saya dibilang tak integritas, wong tak pernah kok saya lakukan pelanggaran sebagainya," tegasnya.
Bukan cuma dalam pekerjaan, klaim Aris, ia pun sangat melarang keras anak, istri serta keluarganya memakai otoritasnya untuk melakukan hal-hal tertentu, apalagi menyalahi peraturan perundang-undangan.
"Saya berkarir tak pernah menggunakan otoritas, saya tidak pernah menggunakan apapun itu. Saya merangkak lho berkarir itu. Tapi saya tidak pernah mengeluh. Tidak," kata Aris.
Tim Independen
Dari Singapura, Novel menjawab semua tuduhan perseteruannya dengan Aris. Dalam wawancara eksklusif dengan tvOne, Novel mengakui pernah mengirimkan email kepada atasannya itu. Namun, Ia membantah sengaja menyerang Aris dan menebar api permusuhan.
"Setelah saya kirim (email) memang saya bertemu Pak Aris, dan sering beberapa kali terjadi pertemuan. Artinya saya ini menggambarkan tidak ada sesuatu yang dipersepsikan orang bahwa ada sesuatu permusuhan, saya kira ndak demikian," kata Novel
Novel mengaku siap bila nantinya akan dilakukan verifikasi terkait isu-isu maupun persepsi yang muncul di publik bahwa ada persoalan di internal KPK. "Seandainya pun apa yang disampaikan Pak Aris di pansus ada yang tidak benar, secara pribadi saya maafkan, tidak masalah," terang Novel.