Bara dalam Sekam di KPK

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, dan anak buahnya, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Antara

Diminta Berdamai

KPK sendiri akan memberi pendampingan hukum terhadap Novel yang dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya. Pendampingan tersebut dilakukan oleh Biro Hukum KPK yang saat ini dinakhodai AKBP Setiadi. Tak hanya Novel, Biro Hukum KPK juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Aris.

"Pendampingan dan bantuan hukum ini sesuai peraturan yang berlaku," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2017.?

Disinggung mengenai potensi terjadinya konflik kepentingan karena Kabiro Hukum KPK juga berasal dari Polri, Febri mengakui tak ada kekhawatiran sedikitpun bagi KPK. Pasalnya, meskipun KPK di dalamnya terdiri dari berbagai unsur, baik Polri, Kejaksaan, Kementerian, PNS, maupun rekrutan sendiri, institusinya tetap terjaga sistem yang sudah tercipta sebelumnya.

"Jadi bagi kami dari manapun, kami mengandalkan sistem internal yang berjalan. Meski biro hukum dari kepolisian, kami tidak lihat asal usul dan keputusan diketahui melalui proses berjenjang hingga ke pimpinan," kata Febri.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengingatkan agar bawahannya tidak lagi bertikai. Perseteruan antara Aris Budiman dan Novel, menurut Agus, harus menjadi pengingat bagi segenap anggota KPK untuk tetap lebih kompak.

Mengingat masih banyak kasus yang perlu ditangani. "Kemaren saya sudah pesan, hentikan yang namanya mengelompok sendiri-sendiri," kata Agus di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Sabtu, 2 September 2017.

Senada, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief juga berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Meskipun laporan Aris terhadap Novel memang bersifat individual. Namun, ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cara mediasi.

"Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mungkin mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini," katan Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2017.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, memastikan Polri akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Meskipun sang pelapor adalah jenderal polisi, Ia memastikan semua laporan yang masuk akan diperlakukan sama. Laporan yang masuk akan diselidiki lebih dulu, diuji laporan dan barang buktinya.