Menyoal Keselamatan Pekerja

Suasana di depan gudang mercon yang terbakar di Kosambi, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Namun, dia tak menutup celah adanya kesalahan, sehingga menimbulkan banyaknya korban jiwa. "Mungkin pada pelaksanaannya masih, tapi nanti kami tunggu pemeriksaan dari kepolisian," kata Zaki.

Selanjutnya, Pemerintah Selidiki Serius

Pemerintah Selidiki Serius

Kementerian Tenaga Kerja pun kini terus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kasus meledaknya gudang mercon di Kosambi, Tangerang itu. Kemenaker telah menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mendalami kasus tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim tersebut fokus mendalami kemungkinan pelanggaran pada aspek ketenagakerjaan. Di antaranya kepatuhan perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

“Apakah perusahaan tersebut sudah menerapkan norma keselamatan kerja dengan baik dan benar. Norma keselamatan kerja tersebut adalah meliputi aspek-aspek ketenagakerjaan, terutama ya, keselamatan bagi para pekerja,” kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker, Sugeng Priyanto, dikutip dari laman Kemenaker.
 
Sugeng menjelaskan, aspek K3 yang diselidiki berkaitan dengan sarana dan prasarana K3 di lingkungan kerja. Seperti penyediaan alat pelindung pekerja, pintu evakuasi, dan sebagainya.

“Ini yang merupakan kewajiban kerja perusahaan, untuk menyiapkan sarana dan prasarana kerja yang aman, yang terkait dengan keselamatan pekerja,” tuturnya.

Selain itu, Sugeng menambahkan, tim Kemenaker tersebut akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti jaminan sosial, upah, dan sebagainya.

“Kami akan melihat satu per satu tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut. Terutama yang menjadi korban untuk memperoleh hak-haknya,” ujar Sugeng.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menelusuri dugaan pelanggaran izin gudang mercon Kosambi yang meledak tersebut.

"Kami akan mendalami masalah perizinan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya.

Namun, yang pasti, polisi sudah menemukan adanya pelanggaran terkait pelanggaran kerja yang dilakukan pemilik gudang itu, karena mempekerjakan anak di bawah umur. Untuk sementara, lanjut Nico, polisi akan fokus terlebih dahulu atas pelanggaran tersebut.