Adik Marcella Pasrah Hadapi Tuntutan

Sumber :

VIVAnews - Sergio Oktodio, adik Marcella Zalianty pasrah atas perkembangan kasus pencurian yang dituduhkan padanya. Ia siap menghadapi tuntutan di persidangan.

"Apapun yang terjadi saya pasrah," ujarnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 23 Februari 2009. "Nanti juga ketahuan siapa yang salah."
 
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Sergio. Jaksa meminta majelis hakim melanjutkan perkara terdakwa atas kasus pencurian terhadap Agung Setiawan. "Eksepsinya sudah masuk materi perkara yang seharusnya bisa dibuktikan," kata Jaksa Oktario HA.

Menanggapi penolakan itu, Aga Khan, pengacara Sergio, mengatakan, tetap optimistis kliennya tak bersalah. Ia siap membela kliennya dalam persidangan selanjutnya. "Kami tetap yakin Sergio menang," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan besok Selasa, 24 Februari 2009 sekitar pukul 10.00 dengan agenda putusan sela majelis hakim.

Sergio ditahan atas kasus pencurian terhadap Agung Setiawan sejak 7 Desember 2008. Ia dituduh mencuri uang Rp 335 ribu dari dompet Agung -pria yang diduga dianiaya Marcella. Ia terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.