Jadi Saksi Sidang Trio Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Pingsan

Fairuz A Rafiq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA – Pesinetron Fairuz A Rafiq hampir satu jam memberi kesaksian dalam persidangan ‘Trio Ikan Asin’ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Januari 2020. Fairuz memberi keterangan terkait laporan dan merasa dirinya sebagai korban pencemaran nama baik oleh Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.

Setelah Fairuz memberi kesaksian, sidang diskors. Hakim meminta izin untuk melaksanakan salat ashar sebelum memeriksa tiga saksi lainnya.

Fairuz keluar ruangan. Ia ditemani oleh banyak keluarga juga beberapa orang yang memakai seragam salah satu ormas. Belum jauh langkah Fairuz dari ruang persidangan, ia jatuh pingsan.

Kejadian itu sontak buat geger keluarga dan orang-orang yang mendukungnya. Fairuz kemudian dibawa ke Ruang Mediasi 1. Dalam keadaan tidak sadar, Fairuz dibaringkan dengan peralatan yang seadanya.

“Dari tadi ditunjuk vagina terus, kenapa psikis Fairuz terus yang diserang,” ucap salah satu keluarga dengan suara cukup lantang.

Salah satu keluarga tersebut juga meyayangkan perilaku kuasa hukum terdakwa. Menurutnya, selama Fairuz A Rafiq memberi kesaksian banyak pertanyaan yang mereka nilai menjurus ke pribadinya.

“Di depan perempuan dia melecehkan perempuan. Dia sarjana hukum masih menyudutkan vagina perempuan. Sakit bener-bener,” katanya.