Video Bantahan Manajemen RS M Djamil soal Tudingan Tahan Jasad Bayi

Rombongan ojek online bawa paksa jenazah bayi dari rumah sakit.
Sumber :
  • VIVAnews/Andri Mardiansyah

VIVA – Beredar video yang menunjukkan rombongan pengemudi ojek online membawa jenazah seorang bayi dari kamar jenazah RSUP M Djamil Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 19 November 2019. Jenazah bayi berusia enam bulan itu diketahui bernama Muhamad Khalif Putra.

Khalif dinyatakan meninggal dunia pada Selasa pagi karena mengidap penyakit kelenjar getah bening. Jenazah sang bayi tak bisa dibawa pulang oleh keluarga karena orangtua mereka belum bisa melunasi tanggungan biaya selama menjalani perawatan sebesar Rp24 juta lebih. Karena itulah, rombongan ojek online ini membawa paksa jenazah bayi itu keluar dari kamar jenazah.

Keterlibatan sejumlah pengemudi ojek online dalam aksi itu karena salah satu pihak keluarga juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Aksi itu merupakan bentuk solidaritas sesama pengemudi ojek online.

Pejabat Pemberi Informasi Rumah Sakit Umum Pusat M. Djamil, Gustavianof, membantah kabar yang menyebutkan bahwa manajemen Rumah Sakit menahan jenazah bayi itu karena orangtuanya belum melunasi biaya perawatan. Setiap pasien meninggal dunia, katanya, tetap diizinkan dibawa pulang, tetapi ada prosedur yang mesti dilalui, bukan membawa kabur, bahkan tanpa sepengetahuan orangtua dan paman pasien.

Simak klarifikasi Gustavianof tentang peristiwa yang menghebohkan media sosial sepanjang hari kemarin itu dalam video berikut ini: