VIVAnews – Pengerahan massa dalam peringatan Hari Lahir ke-108 Bung Karno di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, hari ini, yang dihadiri pasangan calon presiden Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, dinilai sudah masuk kategori pelanggaran kampanye rapat umum.
“Ciri-cirinya dilakukan di tempat terbuka, ada arak-arakan, dan dihadiri orang yang jumlahnya melebihi ketentuan undang-undang. Jadi itu sudah rapat umum,” kata Christopel Nalenan, Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia, Sabtu 6 Juni 2009.
Kampanye rapat umum, kata Christopel, baru dimulai 11 Juni dan berakhir pada 4 Juli 2009.
Christopel mengatakan aturan main yang dilanggar Megawati dan Prabowo adalah Undang-undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pasal 213 tentang kampanye di luar jadwal.
Christopel menyayangkan sikap panitia pengawas pemilihan presiden Jawa barat yang dia nilai tidak tegas dengan menghentikan kegiatan itu.
Christopel mengatakan tidak masuk akal jika panitia pengawas tidak tahu ada pelanggaran di sana karena harusnya mereka sudah mencium tanda-tanda itu ketika tim kampanye Megawato-Prabowo mengajukan izin kegiatan.
Christopel membandingkan dengan sikap panitia pengawas Semarang, Jawa Tengah yang tadi pagi berani menghentikan kegiatan deklarasi pendukung pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto. Padahal, kata Christopel, deklarasi itu hanya dihadiri ratusan orang.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ulasan tentang 5 hero terbaik yang bisa meng-counter Julian di Mobile Legends setelah dia mendapat buff.
Samsung Galaxy Z Flip 6: Semua Rumor Sejauh Ini
Olret
19 menit lalu
Samsung Galaxy Z Flip 6 akan hadir musim panas ini, dan Samsung jelas ingin membuat lebih banyak orang tertarik dengan ponsel yang dapat dilipat saat mereka mencobanya
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Momen Ibunda Pratama Arhan Menangis, Saat Kangen Anak dan Menantu
Wisata
23 menit lalu
Ibunda Pratama Arhan tak kuasa menahan tangis, saat melihat menantunya Azizah Salsha usai laga perempat final. Surati, sontak mengingat momen selebrasi Pratama Arhan
Penggeledahan ruko dijadikan pabrik miras ilegal itu juga mengamankan dua unit mobil Suzuki APV BK 1311 JJ dan BK 1096 MAH, alat pengemasan dan pengoplosan, 5.000 botol.
Selengkapnya
Isu Terkini