Minim Perhatian Bidang Digital, Kominfo Diberi Nilai 6,5

Diskusi Catatan Tahun 2017 Bidang Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika
Sumber :
  • Dokumen Digital Culture Syndicate

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai kurang berperan aktif untuk kemajuan bidang komunikasi, telekomunikasi informatika. Padahal pemerataan akses jaringan komunikasi dan informasi dalam dunia digital menjadi prioritas program Nawacita Jokowi-JK guna mendukung pembangunan di berbagai sektor, baik itu infrastruktur maupun sumber daya manusia.

"Kalau dinilai, rapor Kominfo dari skala 1-10, nilainya baru mencapai 6,5," kata Kepala Departemen Komunikasi UGM,  Kuskrido Ambardi, dalam diskusi Catatan Tahun 2017 Bidang Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika dalam Kerangka Nawacita dalam keterangannya, Kamis 1 Februari 2018.

Dia mengutarakan, banyak kebijakan Kominfo yang proses pengambilan keputusannya kurang melibatkan peran publik. Meski ada beberapa konsultasi publik yang diselenggarakan dalam rangka penyusunan Peraturan Menteri Kominfo, namun sering kali waktunya pendek bahkan terburu-buru. 

"Banyak konsultasi publik terkait isu-isu telekomunikasi dan elektronik seolah-olah mengejar target,” ujar dia.

Pemerhati kebijakan publik Digital Culture Syndicate, Mickael Bobby Hoelman menyatakan, semestinya Kominfo fokus pada prioritas bidang Kominfo yang mendukung pencapaian Nawacita.

Sesuai dengan Nawacita Jokowi-JK, arah pembangunan bidang TIK 2015-2019 adalah pemajuan bidang TIK yang mampu mendukung pencapaian program prioritas Nawacita yang lain, seperti infrastruktur, industri, hingga sumber daya manusia. Sebagai salah satu industri strategis, sektor teknologi informasi tumbuh signifikan dari 5 persen (2000), 12 persen (2014) hingga 21 persen (2016). 

Pertumbuhan sektor teknologi informasi juga tertinggi dibanding sektor-sektor lainnya seperti konstruksi, belanja pemerintah, jaminan sosial, tambang dan listrik yang hanya tumbuh di bawah 5 persen.? Namun Kominfo sebagai pemangku kebijakan belum menunjukkan kinerja yang baik.

?Banyak ‘pekerjaan rumah’ yang belum dapat dituntaskan sampai akhir tahun 2017, antara lain regulasi bidang telekomunikasi informatika, absennya Kominfo dalam fungsi-fungsi regulator, banyaknya kebijakan Kominfo yang kontroversial, lebih mengurus hal-hal kecil dibanding hal-hal inti dan lain-lain.

Ekonomi Digital RI Bisa Tembus Rp 1.976 Triliun di 2025, Luhut Dorong Startup dan K/L Kolaborasi

“Jika masalah utama adalah regulasi yang out of dated dan perlu revisi, maka Kominfo harus mengejar revisi beberapa regulasi misalnya penuntasan RUU Penyiaran, RUU Telekomunikasi dan lain-lain,” ujar Mickael. 

Selain itu, kata Mickael, Kominfo perlu mempertimbangkan dengan matang masukan publik dalam setiap perancangan kebijakan terkait isu-isu strategis bidang telekomunikasi informatika. 

Transaksi e-commerce Diproyeksikan Capai Rp700 Triliun

"Sikap terburu-buru Kominfo dalam penyusunan kebijakan dapat mempengaruhi kualitas baik substansi kebijakan maupun outcome-nya” kata dia.

Ilustrasi pembayaran pajak.

Pemerintah Kantongi Rp 22,179 Triliun dari Pajak Digital

Pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024