UOB Buana Resmi Delisting dari Bursa

VIVAnews - PT Bank UOB Buana Tbk (BBIA) hari ini efektif dihapuskan pencatatan sahamnya (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bank UOB Buana mengajukan permohonan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (voluntary delisting) dan menjadi perusahaan tertutup (go private) pada 3 November 2008.

Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi bursa Rabu, 19 November 2008 mengatakan, dengan dicabutnya status perseroan sabagai perusahaan tercatat, Bank UOB Buana tidak lagi memiliki kewajiban sebagai emiten di BEI. Bila perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di BEI, proses pencatatan saham dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penjelasan keterbukaan informasi sebelumnya, Direktur Utama Bank UOB Buana Armand B Arief mengatakan, manajemen akan bertanggung jawab apabila terdapat tuntutan dari pemegang saham perseroan atau pihak ketiga yang menerima pengalihan hak atas saham dari pemegang saham.

Selain itu, bila setelah tanggal efektif penghapusan pencatatan saham masih ada pemegang saham minoritas yang ingin menjual sahamnya, perseroan akan membeli pada harga wajar Rp 744 per unit.

Elon Musk Mendadak Bertemu Pejabat Nomor 2 China di Beijing

Sebelum di-delisting dari BEI, harga saham Bank UOB Buana tercatat di level Rp 1.200 per unit.

 Pemerintah Kota Semarang menyiapkan tiga layar LED videotron untuk acara nonton bersama (nobar) Timnas Indonesia.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Polisi mengimbau kepada peserta nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Asia U-23 antara timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan untuk tidak membawa petasan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024