3 Daerah Minta Data Pemilih Direvisi

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengaku terpaksa mengakomodasi perubahan data pemilih tetap (DPT). Menurutnya, perdebatan Komisioner terkait hal itu cukup sengit. Di satu sisi, DPT sudah final sejak 24 Oktober 2008 lalu. Di sisi lain, ”Banyak permintaan dari daerah agar diakomodasi,” kata Hafiz di Kantor Komisi, Senin, 24 Oktober 2008.

Permintaan perubahan itu datang antara lain dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Maluku Utara. Di daerah tersebut, ternyata banyak calon pemilih yang belum terdata dalam DPT versi 24 Oktober. ”Yang kita prioritaskan, yang berhak memilih (telah) terdata,” ujar Hafiz.

Dengan realitas itu, otomatis DPT secara keseluruhan bakal berubah. Perubahan ini memuat bukan hanya pemilih dari Papua Barat dan luar negeri yang memang belum ditetapkan sebelumnya. Komisi menjadwalkan, hari ini bakal menetapkan DPT Papua Barat dan luar negeri. Namun, sampai pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat, belum ada tanda-tanda penetapan itu. ”Kami masih menunggu data luar negeri yang hingga saat ini masih di departemen luar negeri,” ujar Hafiz.

Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan

Pada 24 Oktober 2008 lalu, KPU menetapkan pemilih sebesar 170 juta orang. Namun untuk pemilih Papua Barat dan luar negeri, KPU menggunakan asumsi berdasarkan data pemilih sementara.

Warga Gaza antre beli roti

Mesir Buka-bukaan Ada Proposal Baru soal Gencatan Senjata di Gaza

Proposal baru soal gencatan senjata di Gaza itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry dalam pertemuan Forum Ekonomi Dunia di Arab Saudi.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024