30 Desember 2006

Saddam Hussein Dihukum Mati

VIVAnews - Pada 30 Desember 2006, mantan presiden Irak, Saddam Hussein, dihukum mati di kota Kadhimiya. Saddam dihukum gantung setelah Mahkamah Agung Irak menolak upaya bandingnya.

Terpopuler: Polisi Gerebek Pameran Otomotif, Pesan Mobil Sport Listrik Rp1,1 Miliar

Harian The New York Times mengungkapkan bahwa Saddam ditangkap pasukan AS pada 13 Desember 2003. Pada 30 Juni 2004, otoritas AS di Irak menyerahkan Saddam kepada pemerintah setempat untuk diadili.

Pada Juli 2005, pengadilan Irak mulai menyidangkan Saddam terkait perannya dalam pembunuhan massal warga Syiah di kota Dujail pada tahun 1982.

Tidak Akan Ada Guncangan Politik dalam Transisi Jokowi kepada Prabowo, Menurut PAN

Setelah menjalani sidang selama lebih dari satu tahun, pada 5 November 2006 pengadilan Irak memutus Saddam bersalah dan menjatuhkan hukuman mati.

Hukuman gantung terhadap Saddam dilakukan pada 30 Desember 2006 tepat pada hari raya Idul Adha. Hingga kini, eksekusi Saddam masih menyisakan misteri. Sejumlah bukti video menunjukkan eksekusi terhadap Saddam tidak dilakukan dengan benar.

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Video yang beredar di internet menunjukkan adanya lubang tidak wajar di leher Saddam. Pengurus pemakaman Saddam juga menyatakan Saddam ditikam enam kali setelah pelaksanaan eksekusi.

Anwar Fuady

Segera Nikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady: Saya Enggak Ada yang Urus

Pernikahan Anwar Fuady dan Wiwiet Tatung direncanakan akan dilangsungkan pada bulan Juli 2024 mendatang. Anwar berencana untuk melamar Wiwiet dalam waktu dekat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024