500 Orang Terlunta-lunta di Lautan Lantaran Ditolak Masuk Negara Eropa

Sumber: Twiter Pusat Seismologi Eropa-Mediterania (EMSC)
Sumber :
  • Twitter: EMSC @LastQuake

VIVA – Sekitar 500 orang pengungsi dan pencari suaka terdampar di Laut Mediterania ketika negara-negara Eropa masih terus berdebat tentang siapa yang harus menyelamatkan ratusan pengungsi tersebut.

Suhu Laut Mendatang Bakal Meningkat, Diperkirakan Akan Ada Badai Hebat dan Cuaca Ekstrem

Para pengungsi ini diselamatkan oleh kelompok-kelompok bantuan kemanusiaan setelah mencoba menyeberangi laut dari Afrika Utara.

Para pengungsi tersebut terdampar di dalam dua kapal yaitu kapal berbendera Spanyol bernama Open Arms dan Ocean Viking yang berbendera Norwegia. Dua kelompok bantuan yang menyelamatkan mereka yakni Doctors Without Border dan kelompok penyelamat laut SOS Mediterranee, bekerja di kapal Ocean Viking.

Ternyata Karakter Zodiak Bisa Pengaruhi Selera Memilih Konsep Rumah

Selasa pekan ini, Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa (UNHCR) mendesak pemerintah Eropa untuk membiarkan para pengungsi itu turun dari kapal.

"Ini adalah perlombaan melawan waktu,. Badai akan datang dan kondisinya hanya akan bertambah buruk," kata Vincent Cochetel yang merupakan Utusan Khusus UNHCR untuk Mediterania tengah.

Santap Lezat Ditemani View Cantik Ala Santorini, Kini Hadir di Jakarta

Cochetel mengatakan kapal-kapal itu harus segera diizinkan untuk berlabuh dan penumpang harus diberikan izin untuk menerima bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

"Jika meninggalkan orang-orang yang melarikan diri dari perang dan kekerasan Libya ini di laut lepas, maka cuaca akan menyebabkan penderitaan demi penderitaan bagi mereka," imbuhnya, dilansir dari Independent, Kamis, 15 Agustus 2019.

Sebelumnya, Italia telah menutup pelabuhannya untuk kapal-kapal pengungsi. Situasi saat ini merupakan kebuntuan terbaru antara negara-negara Eropa dan kapal penyelamat.

Namun Rabu pekan ini, pengadilan Italia menguatkan banding yang diajukan oleh Open Arms dan menunda keputusan Kementerian Dalam Negeri Italia yang melarang masuknya kapal pengungsi ke perairan mereka.

"Pengadilan memutuskan bahwa larangan itu melanggar hukum internasional mengingat situasi yang sangat serius dan mendesak, menyebabkan para migran tetap di kapal kami," kata Open Arms dalam sebuah pernyataan.

Kelompok itu mengatakan kapalnya sekarang menuju ke perairan Italia dan diharapkan akan tiba Kamis pagi waktu setempat. Selain itu, Open Arms juga sudah membuat permintaan baru ke Italia dan Malta atas akses pelabuhan, yang akan memungkinkan mereka menurunkan migran dengan alasan medis.

Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri Italia mengatakan akan segera mengajukan banding atas putusan pengadilan. 

Hingga kini, hampir 600 pengungsi diketahui tewas atau hilang di perairan antara Libya, Italia dan Malta sepanjang tahun 2019 saja. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya