Hipmi Minta Ada Konglomerat Baru di RI, Jokowi Janji Turun Tangan

Jokowi dan Ibu Negara.
Sumber :

VIVA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI menginginkan ada pengusaha baru di Indonesia, yang naik kelas menjadi konglomerat. Sebab, selama ini, konglomerat di Indonesia hanya diisi oleh nama-nama lama.

Terpopuler: Orang Kaya ke Mall Bawa 20 Mobil Mewah, Gebrakan Baterai Baru BYD

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum HIPMI, Bahlil Lahadalia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pembukaan Musyawarah Nasional atau Munas XVI HIPMI.

Merespons permintaan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, pihak pemerintah pada tiga tahun lalu sebenarnya sudah meminta kepada HIPMI maupun Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk menyerahkan 20 nama.

Ini Baru Orang Kaya! Belanja ke Mall Bawa 20 Mobil Mewah dan Ambulans

"Kalau tadi adinda Bahlil menyampaikan perlu konglomerat baru, perlu saya ingatkan bahwa tiga tahun lalu saya sudah minta kepada HIPMI, Kadin, 20 nama. Tapi sampai sekarang, saya belum dapat 20 nama itu," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 16 September 2019.

Dia mengatakan, tak tahu persis apa alasan HIPMI maupun Kadin, apakah 20 nama yang diminta itu masih dalam proses seleksi atau seperti apa. Namun, Jokowi menegaskan, ke depan Indonesia memang perlu ada konglomerat-konglomerat baru dan pemerintah akan turun akan untuk menciptakan itu.

Orang Kaya Madura Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kami Titipkan Nasib Petani Tembakau

"Peluang itu sangat besar sekali, ada. Memang, pemerintah perlu turun tangan, memberikan jalan, memberikan peluang-peluang yang ada kepada mereka," katanya.

Jokowi melanjutkan, pemerintah ke depan akan memperkokoh kelembagaan kabinet untuk mengurus investasi yang mampu menciptakan pengusaha nasional. "Kita tidak menginginkan investasi global yang hanya mengeksploitasi bangsa kita. Ndak," katanya.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari.

Sambut Putusan MK, Ketum Hipmi: Proses Pilpres Berakhir, Kini Saatnya Bangun Ekonomi Bangsa

Kalangan pengusaha muda menilai kini adalah saatnya untuk membangun ekonomi bangsa. Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024