Belum Terima Ganti Rugi, Warga Depok Ancam Blokir Tol Cijago II

Pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Dibukanya Tol Cinere Jagorawi atau Cijago sesi II, menyisakan luka mendalam bagi sejumlah warga di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Pasalnya, sampai saat ini mereka belum mendapat ganti rugi atas lahan yang telah dibebaskan. 

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Kuasa hukum korban terdampak Tol Cijago, Mukhlis Effendi mengungkapkan, pihaknya kecewa dengan pemerintah yang seakan-akan telah merestui pengoperasian Tol Cijago di tengah karut-marutnya penyelesaian ganti rugi.

"Jadi kami sebagai kuasa hukum sangat menyayangkan adanya oknum pemerintah yang merestui tentang uji coba Tol Cijago. Karena ini masih dalam proses hukum, tolong sama-sama hargai," katanya pada wartawan, Senin 30 September 2019

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

Mukhlis mengaku, pihaknya merasa heran dengan penyelesaian yang alot ini. Sebab, berdasarkan putusan pengadilan, warga adalah pemilik sah tanah dan bangunan serta telah mendesak pihak terkait untuk membayar ganti rugi.

“Ini bukan disebut ganti untung, tapi ini adalah ganti rugi yang sangat luar biasa. Belum diganti tapi sudah rugi kita, harga pasaran seharusnya saat ini Rp30 juta, nah sekarang ini kita mengikuti putusan pengadilan di harga Rp5 juta kita terima, tapi belum juga dibayarkan. Ini ada apa,” ujarnya

Tarif Tol di 3 Ruas Ini Dapat Diskon, Simak Lokasi dan Waktunya

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, ada sekira 34 bidang tanah atau seluas sekira 6.600 hektare tanah warga yang belum diganti atas proyek tersebut. Mereka (korban) adalah warga Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok. Mukhlis mengatakan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka warga mengancam bakal melakukan aksi besar-besaran hingga menutup akses Tol.  

“Ya kita akan lakukan demo, kita akan tutup jalan. Kami sangat menghargai pemerintah, tapi saat ini kepada oknum birokrasi, tolong mengerti perasaan masyarakat, jangan semena-mena. Tanah mereka sudah dirampas tapi mereka (warga) masih patuh membayar PBB (pajak bumi dan bangunan).”

Mukhlis menambahkan, selain Tol Cijago, permasalahan serupa juga dialami sejumlah warga Limo yang terdampak Tol Desari. “Insya Allah kami akan menggelar aksi besok atas sejumlah tuntutan yang harus diperhatikan pemerintah,” tegasnya

Untuk diketahui, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, mengatakan, dibukanya Tol Cijago Seksi II dengan pintu Tol di Kukusan ini merupakan permintaan masyarakat sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di ruas Jalan Margonda dan Jalan Juanda. Uji coba tersebut berlangsung sejak 28 September 2019. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya