Bos Galangan Kapal Jadi Mendag, Siapa Agus Suparmanto?

Mendag, Agus Suparmanto.
Sumber :
  • Fikri Halim

VIVA – Bursa pemilihan jajaran menteri di kabinet kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah resmi memilih Agus Suparmanto sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia periode 2019-2024.

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini

Minim terdengar namanya, Agus ternyata merupakan seorang pengusaha galangan kapal di Belitung Timur, Bangka Belitung.

Dia juga diketahui merupakan Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (PT GMB), yang menduduki jajaran direksi tersebut bersama Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.

Kata Jokowi soal Sri Mulyani Hingga Risma Dipanggil MK: Jumat Hadir

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, diketahui juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI).

Saat ini, Agus pun tengah menjalani periode kedua dari masa jabatannya di PB IKASI tersebut, untuk masa tugas 2018-2022.

Istana: MK Tak Perlu Izin Jokowi untuk Panggil Menteri Sri Mulyani Hingga Risma

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pada 2016 silam, Agus bersama PT GMB merupakan pihak penggarap proyek pembangunan dok kapal di Manggar, tepatnya di pinggir aliran sungai Manggar, Belitung Timur.

Diketahui, Agus Suparmanto menjadi salah satu sosok yang turut dipanggil oleh Presiden Joko Widodo, pada Selasa 22 Oktober 2019. Agus merupakan salah satu tokoh dari tiga politisi PKB, yang masuk ke dalam jajaran Jokowi-Ma'ruf Amin periode 2019-2024, selain Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar.

Saat ditemui wartawan kemarin, Agus mengaku dapat arahan dari Presiden untuk memajukan kinerja perdagangan, terutama menggenjot kinerja ekspor.

Meski tak menyebut secara tegas pos kementerian yang dipimpinnya, namun Agus pun menjelaskan, mengenai hal-hal apa saja yang kiranya menjadi tugasnya dalam jabatan sebagai menteri.

“Program Pak Presiden memajukan komoditas dalam negeri, sehingga ekspor lebih baik, apa saja yang bisa diekspor,” ujarnya Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya