VIVAnews - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Badan Legislatif DPR untuk memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Yudisial dan RUU Mahkamah Konstitusi ke dalam Program Legislasi 2010.
"Kami meminta Badan Legislatif untuk tetap memasukkan (dua RUU) itu," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai sebuah seminar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2010.
Aziz mengungkapkan hingga saat ini, Komisi belum menerima RUU yang berkaitan dengan dua lembaga negara itu. Padahal seharusnya, dua RUU itu dibahas bersamaan dengan RUU Mahkamah Agung yang saat ini sudah disahkan karena tiga undang-undang ini bersifat saling mendukung.
"Tapi nyatanya tidak berbarengan memasukkannya dan sampai saat ini (dua RUU itu) belum masuk Program Legislasi Nasional 2010," tutur Aziz.
Revisi Undang-undang Mahkamah Agung sendiri telah disahkan pada menjadi Undang-undang Nomor 3 tahun 2009 pada 12 Januari 2009. Undang-undang ini merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
VIVA.co.id
12 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Penduduk asli dari beberapa tanda zodiak memiliki kegemaran pada seni. Saat mereka mengambil pensil, mereka dengan penuh dedikasi mengasah keterampilan mereka melalui
Belanja Online telah berkembang pesat sejak pertama kali diperkenalkan, dan saat ini menjadi salah satu sektor perdagangan yang paling dominan dan berkembang di dunia.
HMD meluncurkan rangkaian smartphone terbaru dengan harga terjangkau, menawarkan opsi yang menarik untuk konsumen. Lihat apa yang ditawarkan HMD untuk dunia.
Daftar Lengkap 46 Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, 11 Tewas di Subang
Siap
20 menit lalu
Kecelakaan maut yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana Depok telah menyita perhatian publik. Peristiwa ini terjadi di Subang, pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini