SURABAYA POST -- Orang yang mengajarkan agama memang bukan jaminan bahwa hatinya akan sebersih ajarannya. Ini terjadi pada Khoirul Anwar, seorang guru agama. Dia bersama temannya, Muhhammad Mundir, harus beurusan dengan polisi karena diduga menggelapkan dana hibah.
Kesempatan memang terbuka bagi Khoirul Anwar (37), agama juga menjadi Ketua Kelompok Tani untuk memainkan dana hibah yang diperolehnya dari Pemprov Jatim. Warga Jl Cakarsi, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah.
Jumlah dana hibah lumayan besar, Rp 75 juta. Dana dari APBD Jatim itu semestinya diperuntukkan kegiatan produktif bagi peningkatan kesejahteraan kelompok petani, tapi oleh Khoirul digunakan untuk kepentingan pribadi.
Khoirul Anwar bersama seorang temannya Muhammad Mundir (32), mantan aktivis pergerakan mahasiswa di Kediri asal Demak, Jateng, ini pun terpaksa berurusan dengan polisi. Polwil Kediri telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Kedua orang ini adalah inisiator pencairan dana hibah APBD Jatim itu. Dengan mengatas-namakan kelompok taninya, Pemuda Produktif Ki Ageng Mulangsara, mereka diduga membuat kegiatan fiktif, berupa budi daya jamur tiram yang tidak pernah ada wujudnya.
Niat awalnya mungkin benar-benar akan melakukan budi daya jamur tiram itu. Namun godaan uang dalam jumlah relatif besar bagi mereka, akhirnya niat itu tidak pernah dilaksanakan. Keinginan untuk memiliki uang dalam jumlah banyak itu yang mendominasi pemikiran mereka.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Reskrim Polwil Kediri, Kompol Andri S. Wawengkang, menjelaskan dua tersangka adalah pengurus Pemuda Porduktif. Mereka membuat proposal yang diajukan ke DPRD Jatim.
Mundir, katanya, memiliki akses dan mengenal anggota dewan Provinsi Jatim dari Golkar, Ridwan Hisyam. “Khoirul dan Mundir sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mundir kini dalam proses pemanggilan sebagai tersangka,” jelas Andri, Rabu (27/1).
Polwil juga sudah menyita barang bukti berupa buku tabungan Bank Jatim senilai Rp 12,5 juta, dua unit komputer dan printer, serta dokumen laporan pertanggung-jawaban. Laporan ini di antaranya memuat daftar hadir fiktif.
Dugaan manipulasi dana hibah untuk kesejahteraan petani tersebut terkuak atas laporan masyarakat. Saat itu, awal 2008, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh dana hibah untuk kesejahteraan masyarakat. Kelompok tani di Kediri ini lantas mengajukan proposal kepada DPRD Jatim dan disetujui.
Pada 11 April 2008, Khoirul sebagai ketua kelompok tani, diminta membuka rekening di Bank Jatim. Segera setelah itu, dana Rp 75 juta dicairkan melalui rekening ini. Namun oleh Mundir, uang dari APBD Jatim ini diminta Rp 62,5 juta. “Katanya untuk kebutuhan tim,” kata Khoirul kepada polisi.
Sementara, Khoirul mengaku hanya membawa pulang Rp 12,5 juta. Dana inilah yang digunakan kelompoknya demi mengembangkan budi daya jamur tiram. Dalam pelaksanaannya, tidak ada kegiatan dan budi daya sebagaimana yang dimaksud.
Laporan: Arif Kurniawan
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tidak puas dengan HyperOS? Ingin kembali ke MIUI 14? Artikel ini menyediakan panduan downgrade HyperOS ke MIUI 14 yang aman. Ikuti langkah mudahnya berikut.
Aplikasi DANA akan memberikan saldo DANA gratis bagi anda yang beruntung hari ini, Sabtu 27 April 2024. Dengan hanya menyiapkan HP dan paket internet, anda akan mendapatk
Ulasan tentang 5 hero terbaik yang bisa meng-counter Julian di Mobile Legends setelah dia mendapat buff.
Samsung Galaxy Z Flip 6: Semua Rumor Sejauh Ini
Olret
sekitar 1 jam lalu
Samsung Galaxy Z Flip 6 akan hadir musim panas ini, dan Samsung jelas ingin membuat lebih banyak orang tertarik dengan ponsel yang dapat dilipat saat mereka mencobanya
Selengkapnya
Isu Terkini