Jangan Takut Nabung di Bank, LPS Pastikan Kasih Jaminan Ini

Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak masyarakat atau nasabah tidak perlu ragu untuk menabung di bank. Sebab, sudah ada LPS yang menjamin simpanan hingga Rp2 miliar bagi setiap nasabah di setiap bank.

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Sekretaris LPS, Muhamad Yusron mengatakan, pihaknya telah menjamin simpanan nasabah di setiap bank. Namun, nasabah bank wajib mentaati syarat-syarat penjaminan dari LPS.

"Syaratnya ialah 3T. Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (memiliki kredit macet)," kata Yusron di Malang, Kamis, 21 November 2019.

Laba Bersih BTN 2021 Naik 48,3 Persen, NPL Turun

Yusron mengungkapkan, berdasarkan data klaim penjaminan per September 2019, total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS per September 2019 sebesar Rp1,91 triliun. Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,5 triliun (91 persen) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 237.788 nasabah bank.

Selain itu, terdapat Rp362,5 miliar (19 persen) milik 17.033 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T). Sedangkan persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar yakni sebesar 77,3 persen atau sebesar Rp280,27 miliar.

Datangi Bank Sampah di Jakbar, Erick Thohir Nabung Kardus Bekas

"Disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS," ujar Yusron.

Yusron meminta nasabah cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

"Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS," tutur Yusron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya