VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan kualitas jaminan sosial untuk karyawan bakal turun jika pengusaha dibebani kenaikan tingkat UMP menyusul revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Cadangan perusahaan untuk jaminan sosial akan menipis seiring kenaikan gaji," kata Wakil Ketua Kadin Hariyadi B Sukamdani di kantor Mahkamah Konstitusi, Jumat, 28 November 2008.
Setiap tahun, kata Hariyadi, pengusaha harus mencadangkan sekitar 32 persen dari gaji karyawan untuk jaminan sosial dan biaya tenaga kerja lain. Terdiri dari, 11 persen untuk kenaikan UMP secara rasional, 8 persen untuk jamsostek, dan 13 persen untuk konsekuensi 14 macam risiko PHK dalam sesuai undang-undang tentang ketenagakerjaan.
"Dengan kondisi seperti ini, apa pengusaha mau mencadangkan sebesar itu?" ujarnya. Dengan demikian, kata Hariyadi, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional akan menjadi tidak efektif. Apalagi kepesertaan aktif anggota PT Jamsostek hanya sekitar 8 juta orang dari 14 juta tenaga kerja formal.
Kadin juga memperkirakan jumlah tenaga kerja informal secara sistematis akan jauh lebih besar jika tren gaji naik. Saat ini, tenaga kerja formal hanya berkisar 32 juta orang dari total 108 juta tenaga kerja, sebanyak 4-5 juta di antaranya PNS dan Polri. "Jika trennya seperti itu, pengusaha akan tidak mampu cover dana pensiun," katanya.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bocoran terbaru Xiaomi 14 SE, model yang diperkirakan akan diluncurkan di India pada bulan Juni. Namun spesifikasi lengkapnya masih belum dipublikasikan oleh Xiaomi.
Timnas Indonesia akan melawan Irak pada Kamis, 2 Mei 2024, sekira pukul 22:30 WIB.
laga tersebut akan menjadi pertandingan untuk memperebutkan posisi juara ketiga
Bocoran Terbaru iPhone SE 4: Inilah Smartphone Impian Para Penggemar Apple dengan Budget Terbatas
Gadget
sekitar 1 jam lalu
iPhone SE selalu menjadi pilihan menarik bagi mereka yang menginginkan iPhone dengan harga terjangkau. Jika Anda mencari iPhone yang ramah di kantong.
Hilang Struk E-Toll? Jangan Panik! Begini Cara Cetak Ulangnya, Bisa Lewat HP
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Pernahkah Anda panik karena struk E-Toll hilang? Ada beberapa cara mudah dan cepat untuk mencetak ulang struk E-Toll Anda. Berikut ini beberapa caranya.
Selengkapnya
Isu Terkini