Tukang Pos Sembunyikan 24.000 Surat di Rumahnya, Penjara Menunggu
Senin, 27 Januari 2020 - 15:32 WIB
Sumber :
- bbc
Namun, laporan menunjukkan bahwa mantan tukang pos itu telah menyembunyikan surat-surat di rumahnya sejak 2003.
Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman tiga tahun penjara atau denda sekitar 500.000 Yen, atau sekitar Rp62 juta.