Atasi Dampak Corona, 19 Industri Ini Dapat Insentif Bea Masuk Impor
- Dok. Kemenko Perekonomian
VIVA – Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah pandemi virus Corona atau Covid 19. Salah satu langkahnya adalah menjaga keberlangsungan industri melalui program insentif bea masuk impor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, insentif bea masuk impor ini agar industri dalam negeri tidak terlalu tertekan oleh mewabahnya virus Corona. Relaksasi bea masuk impor yang diberikan pemerintah ini dalam bentuk impor bahan baku industri manufaktur.
“Ini beberapa prinsip yang ingin kami sampaikan berkaitan bea masuk impor bahan baku, yaitu seperti yang sudah disampaikan Pak Menko (Perekonomian). Ini semua untuk kurangi disruptif dari produksi atau distribusi dan value chain di industri nasional," kata Agus saat konferensi pers Stimulus II Dampak Covid 19 di gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.
Selain itu, politikus partai Golkar ini juga mengungkapkan, usulan pemerintah ini berdasarkan masukan dari pihak pengusaha atau industri. Yaitu, dari asosiasi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia.
“Ini berdasarkan usulan dari Kadin ada 19 sektor untuk industri manufaktur," ujarnya.
Ke 19 sektor industri manufaktur yang mendapatkan insentif relaksasi bea masuk impor bahan baku itu adalah:
1. Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia
2. Industri peralatan listrik
3. Industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer
4. Industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional
5. Industri logam dasar
6. Industri minuman
7. Industri kulit barang dan kulit serta alas kaki.
8. Industri alat angkutan lainnya
9. Industri kertas dan barang dari kertas
10. Industri makanan
11. Industri komputer, barang elektronik dan optik
12. Industri mesin dan perlengkapan
13. Industri tekstil
14. Industri karet, barang dari karet dan plastik
15. Industri furnitur
16. Industri percetakan dan reproduksi media rekaman
17. kemudian industri barang galian bukan logam
18 Industri barang logam bukan mesin dan peralatannya
19. Industri bahan jadi.