Bunuh 19 Penyandang Cacat, Pria Jepang Dihukum Gantung
Selasa, 17 Maret 2020 - 22:14 WIB
"Dia dalam keadaan di mana dirinya tidak mampu bertanggung jawab."
Sisa-sisa ganja ditemukan di darahnya saat penikaman.
Para jaksa menegaskan Uematsu mampu secara kejiwaan dan serangan tersebut "tidak berperikemanusiaan" sehingga "tidak ada alasan untuk memberikan keringanan".
Nasib penyandang cacat
Serangan ini juga mencuatkan masalah perlakuan yang diterima para penyandang cacat di Jepang.
Jati diri sebagian besar korban meninggal tidak diungkapkan keluarga mereka, diduga karena mereka tidak ingin diketahui memiliki anggota keluarga yang cacat.