Tampang Heru Klenger, Pelaku Pembunuhan Sadis Endang di Pasuruan

Heru si pelaku pembunuhan sadis di Pasuruan, Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Pasuruan - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis seorang ibu rumah tangga Endang Sukowati (50). Pelaku keji itu adalah seorang pria yatu Heru Purnomo alias Klenger (34).

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Pelaku kini sudah diamankan di Polres Pasuruan pada Jumat, 10 November 2023. Endang merupakan korban pembunuhan di kediaman rumahnya di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Jasad Endang ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi dengan sejumlah luka tikaman pada Selasa, 7 November 2023. Jasad Endang ditemukan suaminya, Sugiyono saat pulang kerja.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Ibu rumah tangga di Pasuruan ditemukan tewas di kamar mandi rumah

Photo :
  • Uki Rama

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan pelaku terungkap setelah pihaknya punya cukup bukti untuk meringkus Heru. Kata dia, dari rekaman CCTV, terlihat pelaku sempat keluar masuk rumah korban.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

"Pelaku Heru Purnomo kami amankan pada Kamis pukul 09.00 WIB kemarin. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan cukup bukti dan rekaman CCTV pelaku keluar masuk rumah korban," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Jumat, 10 November 2023.

Selain membunuh, Heru juga sempat merampok barang berharga korban Endang. Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti termasuk pisau dapur yang dibawa pelaku untuk menghabisi korban.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan bukti lainnya yaitu 2 unit handphone dan 4 perhiasan cincin milik korban. Pelaku menggondol barang-barang berharga itu usai membunuh korban.

Bayu menambahkan, pelaku Heru dibekuk saat di tempat kerjanya.

"Pelaku kami amankan di perusahaan tempatnya bekerja. Pelaku juga mengaku mengambil uang Rp1 juta milik korban saat kejadian itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya