VIVAnews - Pemerintah memberi tenggat waktu tiga hari kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar premium setelah terjadi penurunan harga.
"Harapan kami selesai dalam tiga hari ini," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi, kepada VIVAnews, di Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.
Menurut dia, pemerintah dan Pertamina tengah melakukan koordinasi mengatasi kelanggan tersebut. Perusahaan minyak plat merah itu sudah berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini.
Kelangkaan premium terjadi karena beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak mengambil BBM dari Pertamina, karena masih melakukan negosiasi marjin baru yang rencananya akan dipangkas oleh Pertamina karena penurunan harga.
"Karena ada penurunan harga, Pertamina merasa harus negosiasi ulang pembagian marjin," kata Evita.
Pertamina selama ini memberi marjin kepada pengusaha SPBU sebesar Rp 180 per liter untuk SPBU yang tidak memegang sertifikasi pasti pas. Rp 200 per liter untuk SPBU sudah berkomitmen mengikuti standar penjualan Pertamina Way, serta Rp 205 per liter untuk SPBU pasti pas.
Dihubungi terpisah, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal menjelaskan kelangkaan dan antrean yang terjadi karena penurunan harga premium ini hanya sementara saja. "Stok BBM cukup. Masalahnya SPBU enggan mengambil BBM di Pertamina," katanya.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Acara nonton bareng (nobar) semi final Piala Asia U-23 di Balai Kota Surabaya pada Senin, 29 April 2024 esok, bakal tetap digelar meski MNC Group melarang kegiatan ini.
1 dari 3 Pelaku Ganjal ATM di Ciputat Diciduk Polisi Saat Melancarkan Aksinya 2 Rekanya Masih DPO
Siap
27 menit lalu
Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil membekuk pelaku ganjal ATM, penangkapan dilakukan saat pelaku tengah melancarkan aksinya. Pelaku diamankan di sebuah anjungan
Cara Cek dan Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan Secara Online Lewat Smartphone
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Sejak April 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah melakukan penataan NIK warga DKI Jakarta.
Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi, Anies Baswedan Tetap Usung Perubahan
Medan
sekitar 1 jam lalu
Anies Baswedan tegaskan pesan perubahan terus digaungkan dengan menyusun untuk Indonesia tetap bisa dilaksanakan meski dirinya telah kalah dalam kontestasi Pilpres 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini