VIVAnews - Komisi Yudisial mengancam akan memboikot pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung, 18 Desember 2008 jika Dewan Perwakilan Rakyat bersikukuh mencantumkan sejumlah pasal sensitif, seperti usia pensiun hakim agung 70 tahun.
Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas mengungkapkan ia sudah menerima undangan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung.
"Kami tidak akan hadir dalam pengesahan tanggal 18 Desember itu. Kalau hadir, dikira kami ikut menyetujui usia pensiun 70 tahun," kata Busyro kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2008. Ia memastikan enam komisioner Komisi Yudisial tidak akan datang dalam Rapat Paripurna itu.
Sikap tersebut, kata dia, merupakan sikap moral institusi. Dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Busyro berkesimpulan bahwa persoalan usia pensiun masih fleksibel dan bisa dirundingkan sebelum disahkan.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Para penggemar Como 1907 dikejutkan dengan keputusan klub yang menolak untuk merekrut Thom Haye, gelandang Timnas Indonesia, di bursa transfer musim panas. Meski begitu,
Ibu Negara Iriana Kenakan Kain Khas Solo Hasil Pengrajin Lapas Perempuan Kelas II Bandar Lampung
Lampung
17 menit lalu
Ibu Negara Iriana Jokowi, beserta jajaran Ketua Dekranas, dsn rombongan Ibu Oase-KIM menggunakan baju yang disesain oleh Mel Akhyar salah satu Desainer Nasional.
Deretan Smartphone yang Support eSIM di Indonesia
Gadget
28 menit lalu
Temukan daftar lengkap smartphone yang mendukung eSIM di Indonesia. Mulai dari Apple hingga Xiaomi, semuanya ada di sini.
Acara Google I/O 2024Google Foto yang didukung AI dapat memahami konteks dan subjek foto serta dapat menampilkan gambar yang tepat berdasarkan perintah penelusuran
Selengkapnya
Isu Terkini