Revisi UU MA

KY Ancam Boikot Pengesahan

VIVAnews - Komisi Yudisial mengancam akan memboikot pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung, 18 Desember 2008 jika Dewan Perwakilan Rakyat bersikukuh mencantumkan sejumlah pasal sensitif, seperti usia pensiun hakim agung 70 tahun.

Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas mengungkapkan ia sudah menerima undangan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung.

"Kami tidak akan hadir dalam pengesahan tanggal 18 Desember itu. Kalau hadir, dikira kami ikut menyetujui usia pensiun 70 tahun," kata Busyro kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2008. Ia memastikan enam komisioner Komisi Yudisial tidak akan datang dalam Rapat Paripurna itu.

Sikap tersebut, kata dia, merupakan sikap moral institusi. Dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Busyro berkesimpulan bahwa persoalan usia pensiun masih fleksibel dan bisa dirundingkan sebelum disahkan.

BMW Kembali Ajak Konsumennya Pacu Adrenalin di Sentul
Ilustrasi ibu marah, wanita berbaju pink

Ternyata Ibu Rumah Tangga Berisiko Lebih Tinggi Alami Stress Dibanding Wanita Pekerja

Dari studi itu menunjukkan bahwa ibu rumah tangga mengalami tingkat stres yang lebih tinggi daripada perempuan yang bekerja di luar rumah.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024