70% Anggaran Daerah Habis untuk Birokrasi

rupiah
Sumber :

VIVAnews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut total anggaran pemerintah daerah yang dikeluarkan untuk biaya birokrasi angkanya cukup besar mencapai 70 persen dari total anggaran. Kondisi ini dinilai cukup memprihatinkan sekaligus menjadi catatan pemerintahan pusat.

Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Max Pohan mengatakan angka 70 persen ini merupakan total keseluruhan mencakup propinsi, kabupaten dan kota.

"Secara umum kalau dipilah-pilah mencakup biaya administrasi, belanja barang dan sebagainya mencapai 70 persen," kata Max Pohan di Bappenas, Senin 19 Juli 2010.

Jumlah ini terutama besar dan terjadi pada daerah-daerah yang baru saja dimekarkan. Memang secara spesifik, pemerintah pusat tidak menghitung berapa alokasi belanja pegawai khusus untuk gaji pegawai. Tapi persentasi 70 persen itu memang cukup mengganggu Bappenas.

"Permasalahan itu karena memang otonomi daerah dan diskresi, tapi apa kami harus mewajibkan mengatasi persoalan itu dengan pegawai tidak digaji, kan tidak bisa," kata Max.

Bappenas lebih menyoroti adalah pada upaya daerah untuk membatasi jumlah pegawai yang ada. Pasalnya banyak pegawai negeri yang ada sekarang namun tidak tahu kerjanya apa.

Ini menjadi persoalan klasik dan sekaligus menghambat pembangunan nasional secara umum.

"Jadi hanya struktur yang lebih harus dilihat," katanya.

Solusi lain, kata Max adalah dengan memperbesar jumlah anggaran pemerintah ke daerah. Namun pilihan ini juga menjadi terbatas karena pendapatan pemerintah juga tidak begitu saja bisa dipaksakan.

Bappenas mengakui bahwa pada saat sekarang jumlah nomminal ditransfer kedaerah masih sangat kecil untuk menyeimbangkan dengan tugas dan fungsi yang disentralisasikan.

"Jadi jangan heran kalau prasarana umum yang dipegang pemerintah kabupaten atau kota, karena memang kurang dana, maka pengelolaanya jadi kurang bagus," katanya.

Selain itu pemerintah juga menyadari, kurang baiknya pembangunan didaerah karena keterampilan manajerial yang masih rendah. "Belum lagi, itu, ada kepentingan sendiri yang lebih prioritaskan 'ini' dibanding untuk pelayanan publik," katanya.

12 Konter Fast Track Imigrasi Arab Saudi Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta
 Artis Senior Epy Kusnandar tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 10 Mei 2024.

Sosok Epy Kusnandar, Aktor Multitalenta yang Terjerat Kasus Narkoba

Epy Kusnandar, aktor Indonesia yang dikenal luas lewat perannya di preman pensiun, baru-baru ini mengejutkan publik dengan kabar penangkapannya terkait kasus Narkoba

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024