BEI Beri Peringatan Tertulis Antaboga

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis kepada PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia. Perusahaan efek itu tidak mengirimkan laporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) harian sebanyak tiga kali.

Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat

"Perusahaan itu tidak mengirimkan laporan MKBD harian untuk posisi tanggal 9, 12, dan 16 Desember 2008," kata Direktur Perdagangan Fixed Income, Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu dalam keterbukaan informasi bursa di Jakarta, Jumat 19 Desember 2008.

Berdasarkan situs BEI, MKBD Antaboga tercatat sebesar Rp 32,59 miliar. Hingga saat ini, otoritas bursa juga masih menghentikan sementara aktivitas transaksi Antaboga.

Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Perusahaan efek itu disuspensi sejak 4 Desember 2008. Penghentian sementara aktivitas perdagangan broker berkode SY itu terkait dengan pelaporan MKBD yang tidak akurat.

BEI menilai Antaboga kurang tertib administrasi. Secara internal, pengelolaan administrasi perusahaan efek tersebut tidak rapi.

Hard Gumay Sarankan Rizky Nazar Segera Nikahi Syifa Hadju, Ini Alasannya

Menurut bursa, suspensi Antaboga juga terkait dengan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) yang diinvestasikan pada produk investasi yang tidak terdaftar.

Jordi dan Ruben Onsu

Jordi Jenguk Sarwendah, Hubungannya dengan Ruben Onsu Kembali Dipertanyakan

Perbincangan tentang kasus ini ramai di media sosial, dengan banyak harapan agar Jordi Onsu dan Ruben Onsu dapat meredakan konflik dan bersatu kembali sebagai saudara.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024