VIVAnews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencabut izin dua pialang berjangka. Perusahaan pialang yang dicabut izinnya itu adalah PT Quantum Futures dan PT Piranti Jaya Artha Futures.
Siaran pers Bappebti Jumat 19 Desember 2008 menyatakan, pencabutan izin usaha Quantum Futures dilakukan berdasarkan hasil laporan audit (facts finding) anggota bursa oleh PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan dan audit, perusahaan pialang berjangka itu melakukan pelanggaran berat di bidang perdagangan berjangka, yakni penyalahgunaan dana nasabah dalam rekening terpisah.
Sementara itu, pencabutan izin usaha Piranti Jaya Artha Futures karena sebelumnya perusahaan tersebut telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha. Sanksi dilakukan karena perusahaan melakukan pelanggaran di bidang perdagangan berjangka, antara lain penyalahgunaan dokumen perjanjian amanat dan rekening terpisah.
Dalam masa pembekuan, perusahaan tidak melakukan langkah-langkah perbaikan. Terkait pencabutan izin kedua pialang itu, Bappebti juga mencabut semua izin wakil pialang pada kedua perusahaan itu.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pasukan dari kompi pasukan terjun payung cadangan yang tergabung dalam Brigade Pasukan Terjun Payung reguler dilaporkan menerima perintah untuk mempersiapkan aksi di Rafa
INFO HAJI 2024: 11 Mei 2024 Jemaah Jalani Cek Kesehatan Terakhir Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Wisata
14 menit lalu
Tahun 2024 ini, kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 orang, terdiri atas 213.320 reguler dan 27.680 jemaah khusus, cek kesehatan terakhir pada 11 Mei
META Baru Mobile Legends: 6 Hero Wajib Ban di Mythic Usai Update Patch Note Terbaru
Gadget
34 menit lalu
Pelajari hero mana yang harus di-ban di rank Mythic Mobile Legends setelah update patch terbaru!
Ratusan Kader Muslimat NU se-Nganjuk Ikuti Jalan Sehat Berkebaya Peringati Hari Kartini
Jatim
34 menit lalu
Jalan sehat itu diselenggarakan di Monumen dr Soetomo Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Acara dimulai pukul 06.00 WIB dan finish di tempat yang sama.
Selengkapnya
Isu Terkini