KPU Tapanuli Utara Minta Perlindungan Pusat

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Utara mengadu ke KPU Pusat dan meminta payung hukum yang lebih tegak untuk pelaksanaan pilkada ulang 14 kecamatan di Tapanuli Utara, yang sebelumnya sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, dan KPU Tapanuli Utara siap melaksanakan keputusan itu.

Tetapi, dalam pelaksanaanya, banyak pihak yang justuru menolak keputusan tersebut. Misalnya kantor KPU Tapanuli Utara berkali-kali
didatangai para demonstran yang jelas-jelas menolak pemungutan suara ulang.

"Kami membawa surat gugatan dari berbagai pihak termasuk dari ketua DPRD. Kemudian penolakan ini kami ajukan ke pusat. Karena itulah kami datang kesini, meminta perlindungan kepastian hukum ke pusat," ujar Ketua KPU Tapanuli Utara Irham Buanan Nasution di kantor KPU Jakarta, Senin 22 Desember 2008.

Mereka selalu mempermasalahkan anggaran yang akan digunakan untuk pemilihan ulang jelas sudah tidak ada. "Konsekuensinya pada anggaran, apalagi anggaran berasal dari APBD, yang sudah akan tutup buku," jelas Irham.

Terpopuler: Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak dan Respons Ammar Zoni, Irish Bella Dijodohkan
Ilustrasi cuaca panas

Terpopuler: Menguak Manfaat Ajaib Buah Manggis hingga 5 Tips Menghadapi Cuaca Ekstrem

 Kanal Lifestyle VIVA.co.id, pada hari Kamis, 2 Mei 2024, memiliki empat artikel terpopuler dengan jumlah pembaca paling tinggi. Artikel apa saja? Yuk simak!

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024