VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan putusan bebas terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Mucdhi Purwopranjono akan membawa preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia.
Menurut rencana, Komnas HAM akan melakukan jumpa pers untuk menyampaikan hal tersebut di kantornya, Jumat 2 Januari 2009 untuk menyampaikan sikap. "Kalau Muchdi bebas, artinya tidak ada pembunuh Munir kan? Paling hanya pelaku lapangan, yakni Pollycarpus. Lalu siapa otaknya?," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh saat dihubungi melalui saluran telepon.
Ia menambahkan pihaknya juga akan mengkritisi independensi pengadilan dan hakim saat memutus kasus-kasus pelanggaran HAM, terutama pembunuhan aktivis HAM, Munir. "Artinya, pejuang-pejuang HAM akan terancam," tambahnya.
Ia meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen untuk membuka siapa-siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Munir, 7 September 2004.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Anda Akan Dapat Saldo DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini Senin 29 April 2024, Begini Caranya
Bandung
15 menit lalu
Anda pengguna DANA akan mendapatkan saldo DANA kaget secara gratis tanpa syarat. Saldo sebesar Rp500 ribu itu bisa langsung cair hari ini Senin 29 April 2024 jika anda be
Abah Anton sendiri pernah menjadi Wali Kota Malang bergandengan dengan Sutiaji. Pada Pilwali Kota Malang tahun 2013 dia diusung oleh PKB hingga terpilih sebagai orang
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Peluncuran Layanan Imunoterapi Nusantara RS Bhayangkara Surabaya
Jatim
16 menit lalu
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri peresmian layanan Imunoterapi Nusantara by Terawan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Kota Surabaya.
Install Aplikasi NOBAR Semifinal AFC U-23 2024: Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
Bandung
17 menit lalu
Sebelumnya, Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan dengan skor 11–10 dalam adu penalti setelah berbagi 2-2 selama 120 menit di Stadion Abdullah bin Khalifa, D
Selengkapnya
Isu Terkini