Satgas: Pengumpulan Data Pasien Gayus Lambat

Gayus Tambunan menjalani sidang Pledoi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepolisian baru mengambil dokumen 151 wajib pajak perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan dari Direktorat Jenderal Pajak. Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengakui pengumpulan dokumen ini berjalan lambat.

Hal ini diungkapkan Kuntoro usai Sidang Kabinet Terbatas yang membahas kasus Gayus di Kantor Presiden, 17 Januari 2011.

"Banyak aturan yang berhubungan dengan soal itu, dengan Undang-Undang Perpajakan," kata Kuntoro. "Tapi kalau dilihat dari kurun waktunya, kok rasanya lambat ya," kata Kuntoro.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam instruksinya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat terlibat dalam pemeriksaan yang belum dilakukan Polri. Namun Kuntoro mengatakan keterlibatan KPK tidak terlambat dalam menangani kasus ini.

"Sejak seminggu lalu Kapolri mengatakan KPK akan dilibatkan," ujar Kuntoro. "Bisa dilibatkan sekarang KPK, Satgas, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), jelas dan tegas sekali Presiden concern dengan masalah ini," ucapnya.

Karena KPK dan Polri akan saling bersinergi dalam menangani kasus Gayus, maka bukan tidak mungkin Polri menyerahkan data yang dimiliki ke KPK. "Bisa saja. Karena sekarang ini mereka satu tim, bersinergi, dan saling mendukung, jadi semua mesti saling bekerjasama. Informasi mesti dibagi," ujar Kuntoro.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch menyesalkan lambatnya Polri dalam mengambil dokumen 151 wajib pajak perusahaan yang pernah ditangani Gayus. ICW menduga kelambatan itu untuk menutupi kasus Gayus yang diduga juga melibatkan petinggi Kepolisian.

"Sikap polisi ini aneh. Sejak awal sepertinya menolak. Ketika KPK akan masuk mereka baru jalan," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, kemarin.

Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Masih Untung Meski Masalah Geopolitik Berkecamuk
Ilustrasi gamer/game online.

Pernah Diblokir Kominfo Karena Berpotensi Jadi Judi Online, HGI Hapus Fitur Kirim Koin

Pernah Diblokir Kominfo Karena Berpotensi Jadi Judi Online, HGI Hapus Fitur Kirim Koin

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024