Laksanakan 12 Inpres, Polri Tambah Penyidik

Paspor palsu Gayus atas nama Sony Laksono
Sumber :
  • Twitter Denny Indrayana

VIVAnews -- Kepala Kepolisia RI,  Jenderal Pol Timur Pradopo mengeluarkan surat perintah khusus terkait pengusutan kasus Gayus Tambunan.

Pengeluaran surat perintah itu sebagai tindak lanjut 12 instruksi presiden (Inpres) terkait pengusutan kasus Gayus dan skandal Bank Century.

"Pak Kapolri telah mengambil langkah-langkah  yakni mengumpulkan jajaran Bareskrim. Kemudian beliau juga mengeluarkan surat perintah untuk memperkuat penyidikan kasus Gayus dan Century," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 18 Januari 2011.

Diharapkan, dengan adanya perintah khusus Kapolri itu, penyidik di jajaran Mabes Polri mendapat tambahan tenaga. "Dari Polda Metro Jaya yang baik-baik kita tarik kesini untuk mem-back up agar cepat penyelesaiannya."

Kedua belas instruksi presiden dikeluarkan kemarin oleh Presiden SBY, Senin 17 Januari 2011.

Salah satu Inpres berisi, pengarahan pada Wakil Presiden Boediono  untuk memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian inpres ini dengan dibantu Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Inpres juga memerintahkan tak ada pandang bulu terhadap 149 perusahaan yang disebut dalam masalah perpajakan.

Sempat mereda, kasus Gayus kembali mencuat gara-gara pelesirannya ke luar negeri terkuak ke publik. Menggunakan nama 'Sony Laksono', Gayus dan istrinya bepergian ke sejumlah lokasi di beberapa negara: Macau, Kuala Lumpur, Singapura, dan Guangzhou. (umi)

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024