"Dua Usul Angket Pajak Dilebur Saja"

Akbar Faizal (Hanura)
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Pada Rabu 2 Februari 2011 lalu, 114 orang meneken usul Angket Mafia Perpajakan. Dua hari kemudian, 35 anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat juga mengusulkan usul Angket Perpajakan.

"Usul Hak Angket Pajak ini merupakan hasil rekomendasi Panitia Kerja Perpajakan," kata Arif Budimanta, anggota Panja Perpajakan Komisi XI.

Usulan Hak Angket ini, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berdasarkan dua hal. Pertama, Panja menyimpulkan penerimaan perpajakan bisa lebih ditingkatkan dari yang ada sekarang. Kedua, ada kasus-kasus yang berkaitan dengan penerimaan perpajakan. "Kasus-kasus ini dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan, dan terungkap dalam rapat-rapat Panja," kata Arif.

Menanggapi itu, inisiator usul Angket Mafia Perpajakan, Akbar Faizal, menyatakan mendukung kedua usulan ini dilebur saja. "Jangan sampai ada dua angket soal pajak, dilebur saja namun substansi keduanya tetap ada," kata Akbar saat dihubungi VIVAnews, Senin 7 Februari 2011.

Akbar menjelaskan, siang ini DPR menggelar rapat badan musyawarah membahas usulan ini. "Mungkin besok bisa dibawa ke rapat paripurna DPR," ujar Akbar yang juga Ketua Partai Hati Nurani Rakyat itu. (umi

Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Masih Untung Meski Masalah Geopolitik Berkecamuk
Ilustrasi gamer/game online.

Pernah Diblokir Kominfo Karena Berpotensi Jadi Judi Online, HGI Hapus Fitur Kirim Koin

Pernah Diblokir Kominfo Karena Berpotensi Jadi Judi Online, HGI Hapus Fitur Kirim Koin

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024