Susno ke Kantor, Keluarga Rapat Bahas Vonis

Susno Duadji Divonis 3 Tahun 5 Bulan Penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisaris Jendeal Susno Duadji telah divonis 3,5 tahun penjara. Sehari setelah pembacaan vonis, Susno tetap pergi ke kantor, Mabes Polri, sementara keluargannya berkumpul untuk membahas mengenai vonis tersebut.

"Sekarang lagi ke kantor. Sebagai perwira yang masih aktif, dia masih menjalankan tugas sehari-hari," kata pengacara Susno, Evran Helmi, saat ditemui di kediaman Susno di Cinere, Jakarta, Jumat 25 Maret 2011.

Sementara pihak keluarga saat ini sedang tidak ada di rumah. Keluarga Susno saat ini tengah berkumpul di rumah salah satu anaknya, Deliana Ermaningtyas, di daerah Fatmawati. "Mereka kecewa dan harus rapat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di keluarga," jelas Evran.

Mengenai vonis ini, Evran menyatakan, telah merugikan kliennya. "Yang menguntungkan tidak dimasukkan menjadi pertimbangan hakim," ujarnya. Untuk itu, pihak pengacara berencana memasukkannya dalam pertimbangan pengajuan banding.

Kemarin, Majelis Hakim memvonis Susno 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Susno juga harus mengganti kerugian negara Rp4 miliar.

Susno dinyatakan terbukti menerima suap dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan. Kedua, Susno didakwa memperkaya diri sendiri dengan memotong anggaran hibah Pilkada Jawa Barat saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. (sj)

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri
Mobil Chery Omoda E5 yang Ditabrakkan ke Tembok Mal oleh Anak Kecil

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

PT Chery Sales Indonesia (CSI) buka suara terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seorang anak kecil menabrakkan mobil listrik Omoda E5 ke tembok di mall.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024