Laporan ICW

18 Bukti Keterlibatan Aulia Pohan

Indonesia Corruption Watch menilai syarat-syarat bukti awal untuk penetapan Aulia Pohan sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia sudah terpenuhi. Indonesia Corruption Watch pun memiliki bukti permulaan keterlibatan Aulia Pohan.

Bukti awal yang dimiliki lembaga swasta antikorupsi itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukti awal itu antara lain:

1. 18 Alat bukti surat, yakni Anggaran Dasar YLPPI, Surat pengangkatan Aulia Pohan sebagai Ketua Pembina YLPPI dan Deputi Gubernur, Peraturan Dewan Gubernur No 4/15/PDG/2002, PDG No 4/13/PDG/2002, Keputusan Rapat Dewan Gubernur tanggal 3 Maret 2003, Keputusan RDP tanggal 3 Juni 2003, Keputusan RDG tanggal 22 Juni 2003, Surat Ketua BPK-RI kepada Ketua KPK tanggal 14 November 2008 tentang penyampaian hasil pemeriksaan atas pemberian bantuan hukum dan penggunaan dana BI dan YLPPI; dan sejumlah CATATAN  kepada Aulia Pohan tentang permohonan pencairan dana BI dan YLPPI untuk berbagai kepentingan; Tanda Terima Kuitansi YLPPI; Rekening tagihan pihak III dan Tanda Terima Kuitansi Bank Indonesia.

2. Keterangan dari tujuh saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mereka itu adalah Syahril Sabirin, Maman H Somantri, Aslim Tadjuddin, Rusli Simanjuntak, Anwar Nasution, Bunbunan EJ Hutapea, dan Aulia Pohan sendiri.

Indonesia Corruption Watch menduga Aulia Pohan juga telah melanggar:

a. UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
b. Peraturan Dewan Gubernur Nomor 4/15/PDG/2002 tanggal 29 November 2002 tentang Sistem Perencanaan Anggaran dan Manajemen Kinerja BI;
c. Peraturan Dewan Gubernur Nomor 4/13/PDG/2002 tentang Perlindungan Hukum dalam rangka Pelaksanaan tugas kedinasan BI.
d. Surat Edaran BI No. 4/55/Intern tahun 2002, tanggal 23 Desember 2002 tentang Sistem Anggaran BI, dan
e. Anggaran Dasar YLPPI serta semua perubahannya.

Pelapor: Indonesia Corruption Watch
Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan
Telp: 021-7901885, 021-7994005
http://www.antikorupsi.org

PDIP Siap Usung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Risma Tak Masuk Rekomendasi
Demo buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta (Foto ilustrasi)

Jelang May Day, 2.500 Buruh Tangerang Bakal Bergerak Menuju Jakarta

Para buruh dari Tangerang akan bergabung dengan wilayah Banten.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024