PPATK Dilibatkan dalam Pemeriksaan Sarijaya

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut terlibat dalam pemeriksaan rekening dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas.

"Kemarin kan penyidikan oleh Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal). Mereka sudah menahan (komisaris utama, Herman Ramli). Nah, Bareskrim kini kerja sama dengan Direktorat II PPATK," ujar Ketua PPATK, Yunus Husein, usai jumpa pers di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin 12 Januari 2009.

Yunus mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait upaya pemulihan kepercayaan investor. "Karena kalau tidak, ini akan berdampak buruk kepada investor. Bakal banyak kasus (penggelapan) uang yang dibawa lari," ujarnya.

Dia mencontohkan, kasus penggelapan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) yang diinvestasikan pada produk investasi yang diterbitkan PT Antaboga Delta Sekuritas, juga menjadi catatan negatif bagi investor.

Kasus Sarijaya bermula dari dugaan penggelapan dana oleh komisaris utama perseroan. Nilai dana milik nasabah yang disalahgunakan mencapai sekitar Rp 245 miliar.

Komisaris Utama Sarijaya, Herman Ramli, sudah ditahan Bareskrim Mabes Polri. Sementara itu, aktivitas perdagangan Sarijaya dihentikan sementara oleh otoritas bursa.

Mobil Mewah Harvey Moeis Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ada yang Pakai Nama PT
Kuasa hukum pemohon dari PPP di sidang gugatan PHPU di MK

PPP Klaim Suara Partai Hilang di Dapil Jatim, Pindah ke Partai Garuda

PPP mengklaim perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur pada Pemilihan Anggota DPR RI Tahun 2024 berpindah secara tidak sah ke Partai Garuda

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024