VIVAnews -- Maraknya terjadi korban cuci otak yang dilakukan Negara Islam Indonesia (NII) gadungan membuat Polrestabes Bandung melakukan tindakan antisipasi dini. Antisipasi tersebut dengan cara meyebar intelijen di kampus-kampus.
"Memang, sejauh ini belum ada laporan korban pencucian otak, namun disinyalir pelaku pencucian otak masih berkeliaran di kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Jaya Subriyanto, Selasa 26 April 2011.
Jaya menjelaskan para oknum NII gadungan tersebut mengincar korban di kampus-kampus. "Biasanya mengincar mahasiswa yang pintar dan rajin," katanya.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada. Jaya menyarankan masyarakat untuk segera lapor jika ada anggota keluarganya yang terlibat NII. "Kalau ada ajakan tidak jelas, serta dimintai sesuatu, lebih baik menghindar. Pokoknya jangan sampai terhasut untuk berseberangan dengan NKRI," ucapnya.
Sementara itu, banyaknya korban hipnotis yang dilakukan Negara Islam Indonesia (NII) gadungan membuat salah seorang mantan pejabat NII angkat bicara.
Kepala Bagian Pembinaan di bawah wilayah 7, Ahmad Nurdin (41) mengatakan tindakan hipnotis yang dilakukan NII gadungan telah mencoreng citra NII asli. Menurutnya, sangat mudah membedakan antara NII asli dengan yang gadungan. "Saya tegaskan, NII yang asli tidak pernah melakukan hipnotis," ujarnya di Masjid Al Fajr.
Menurutnya, NII gadungan lahir sekitar tahun 1990-an. Ketika itu NII pecah kongsi saat kepemimpinan Panji Gumilang. Saat memimpin NII, Panji selalu bertindak otoriter.
"Ahmad Zaelani diganti oleh Panji Gumilar. Saat memimpin, Panji kerap bertindak otoriter dan menyalahgunakan wewenang, lalu banyak anggota NII yang mengundurkan diri," ungkapnya. Ia pun mengaku pendanaan NII berasal dari sodaqoh anggota. Sodaqoh dilakukan sebagai tindak penyucian diri.
"Kalau mau ketemu pemimpin, anggota harus dalam keadaan fitrah alias bersih, jadi harus sadaqah. Namun, Panji menyelewengkan wewenang tersebut untuk kepentingannya sendiri," pungkasnya.
Laporan: DHR| Bandun, umi
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut pasal 184 ayat (1) KUHAP. Jabatan daripada tersangka...
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, kemenangan yang diraih timnya dari PSM berkat kerja keras para pemain. Apalagi perjuangan pemain didukung penuh oleh
Realme Hadirkan Charger Super Cepat 240W GaN: Harga Terjangkau Hanya Rp 600 Ribuan!
Gadget
34 menit lalu
Ingin isi daya smartphone dengan super cepat? Realme hadirkan charger SUPERVOOC 240W GaN terbaru dengan harga murah! Cek kelebihan, spesifikasi, dan harganya di sini.
Sosok Imam Budi Hartono (IBH), dan Supian Suri (SS) tengah jadi sorotan banyak pihak. Itu lantaran keduanya digadang-gadang bakal bersaing dalam ajang Pilkada Depok
Selengkapnya
Isu Terkini