Pemerintah Bentuk Satuan Tugas Pemilu

VIVAnews - Meski sudah ada Komisi Pemilihan Umum, baik pusat atau daerah, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Panitia Pengawas Pemilu, pemerintah membentuk pula satuan tugas Pemilu. Satuan Tugas bekerja sampai penghitungan suara selesai.

"Task force (satuan tugas--red) ini tidak akan mengintervensi KPU, KPUD, Bawaslu dan Panwaslu, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu," ungkap Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2008.

"Sifatnya situasional, jadi kalau tidak dibutuhkan tidak akan bekerja. kalau dibutuhkan kami akan bekerja sampai tahap penghitungan suara," tambah Saut.

Pemerintah menargetkan pembentukan satuan tugas pada tahun 2008 ini juga. Anggarannya diambil dari Departemen Dalam Negeri.

Kiamat Masih Jauh Selama Masih Ada 3 Hewan Ini, Kata Gus Baha
Ilustrasi bubur gandum/oatmeal/sarapan.

Kenali Pentingnya Konsumsi Multigrain Saat Sarapan

Memenuhi kebutuhan gizi keluarga khususnya anak saat sarapan, merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh orang tua dalam menjalankan aktivitas hariannya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024