VIVAnews - Meski sudah ada Komisi Pemilihan Umum, baik pusat atau daerah, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Panitia Pengawas Pemilu, pemerintah membentuk pula satuan tugas Pemilu. Satuan Tugas bekerja sampai penghitungan suara selesai.
"Task force (satuan tugas--red) ini tidak akan mengintervensi KPU, KPUD, Bawaslu dan Panwaslu, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu," ungkap Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2008.
"Sifatnya situasional, jadi kalau tidak dibutuhkan tidak akan bekerja. kalau dibutuhkan kami akan bekerja sampai tahap penghitungan suara," tambah Saut.
Pemerintah menargetkan pembentukan satuan tugas pada tahun 2008 ini juga. Anggarannya diambil dari Departemen Dalam Negeri.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harga iPhone Terbaru Mei 2024, Rp 6 Juta Sudah Bisa Miliki iPhone Baru dengan Garansi Resmi 1 Tahun
Gadget
16 menit lalu
Dengan harga yang semakin terjangkau, kini impian memiliki iPhone baru bukan lagi hal yang mustahil. Tunggu apa lagi? Segera kunjungi toko iPhone terdekat.
Shin Tae-yong Bela Marselino Ferdinan, Bukan Penyebab Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Irak
Wisata
26 menit lalu
Garuda Muda terpaksa melalui duel playoff Olimpiade Paris 2024 menghadapi Guinea pada Kamis (9/5/2024) malam WIB, setelah menderita kekalahan dengan skor 1-2 dari Irak.
Google sedang mempersiapkan terobosan baru yang cukup unik untuk pengguna Android melalui aplikasi "Phone by Google". Mereka berencana untuk menghadirkan emoji audio
Hunter x Hunter Kembali! Lama Hiatus Togashi Siap Lanjutkan Cerita Gon dan Kurapika
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Kabar gembira bagi para penggemar manga Hunter x Hunter! Setelah hiatus selama hampir 10 bulan, Yoshihiro Togashi, sang kreator, akhirnya memberikan kelanjutan ceritanya.
Selengkapnya
Isu Terkini