Suap Kemenpora

Nazarudin: Semua Isu Tidak Benar

Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat
Sumber :
  • Flickr Demokrat

VIVAnews - Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, membantah semua tuduhan bahwa dia berada di belakang kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Termasuk mendapat jatah Rp25 miliar dari suap tersebut.

"Semua isu yang mengatakan saya mendapat fee Rp25 miliar sampai isu saya melakukan ancaman dan tekanan pada pengacara dan pimpinan KPK jelas tidak benar," kata Nazarudin di Gedung DPR, Senin 9 Mei 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, tudingan Nazarudin terlibat dalam kasus ini pertama kali diungkapkan oleh Kamarudin Simanjuntak. Mantan pengacara Mirdo Rosalina Manulan (salah satu tersangka) itu membeberkan mengenai pengakuan kliennya selama diperiksa di KPK.

Menurut Nazarudin, pengakuan Kamarudin itu hanyalah mencari sensasi. "Lagi pula dia kan sudah dipecat. Ada apa ini," ujarnya.

Nazarudin menegaskan, dirinya siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, lanjut dia, KPK harus memiliki bukti kuat sebelum memeriksa dirinya. "Tentunya KPK tidak bisa bekerja atas dasar isu dan harus ada bukti-buktinya," ujarnya.

Selain itu, Nazarudin juga meminta KPK segera menuntaskan kasus ini. Karena kini kasus tersebut justru berkembang dan menyudutkan Partai Demokrat, khususnya dirinya. "Semakin cepat dituntaskan, maka berbagai isu akan cepat berakhir. Tudingan itu bisa menjadi jelas dengan pembuktian lewat jalur hukum," ujarnya.

Nazarudin pun menantang kepada semua pihak yang menuding keterlibatan Demokrat dalam kasus tersebut untuk menyerahkan bukti-bukti yang kuat. "Saya yakin mereka tidak akan bisa memberikan bukti-bukti tersebut karena memang kami sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut dan tuduhan yang dialamatkan pada kami hanyalah sensasi murahan," ujarnya.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

Dihubungi terpisah, bekas pengacara Rosa, Kamarudin kini enggan berkomentar. "Saya sudah bukan pengacara yang bersangkutan. Kini tanyakan saja kepada pengacara yang sekarang," kata Kamarudin saat dihubungi VIVAnews.

Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games ini, KPK menetapkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dam Mirdo Rosalina Manulang, sebagai tersangka.

Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024