DPR dan 7 Menteri Bahas RUU Jaminan Sosial

Demo Buruh
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – DPR dan pemerintah menggelar rapat pertama membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Sejak tahun 2009, pembahasan RUU Jaminan Sosial ini berkali-kali mengalami kebuntuan karena perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR.

Kini, DPR dan pemerintah mencoba mengatasi perbedaan mereka. “Agenda rapat hari ini adalah mendengarkan penjelasan pemerintah terkait revisi Daftar Inventaris Masalah (DIM) BPJS, dan menetapkan jadwal pembahasan DIM RUU BPJS tersebut,” kata Ketua Pansus RUU Jaminan Sosial, Nizar Shahab, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 12 Mei 2011.

Pemerintah menyerahkan pembahasan RUU ini kepada delapan menteri, sehubungan dengan substansi RUU yang menyinggung banyak aspek permasalahan. Namun rapat kali ini hanya dihadiri oleh tujuh menteri, yaitu Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Meneg BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Sementara Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, tidak hadir. Pada waktu-waktu yang lalu, pembahasan RUU Jaminan Sosial seringkali tertunda karena sedikitnya menteri yang hadir dalam rapat. Hal itu membuat DPR merasa dilecehkan oleh pemerintah, dan balik menuduh pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan RUU yang menyangkut kepentingan banyak orang ini.

Beberapa masalah krusial yang sebelumnya menyebabkan pembahasan RUU Jaminan Sosial mandeg, antara lain adalah soal apakah BPJS berbentuk BUMN atau non-BUMN, bersifat tunggal atau multi, dan terkait aspek keuangan apakah secara fiskal penerapan BPJS ini dapat ditopang oleh APBN atau tidak.

Sejumlah kalangan, seperti dokter dan buruh, menuntut pembahasan RUU Jaminan Sosial segera dirampungkan. “UU ini penting untuk mengantisipasi kemampuan masyarakat bawah dalam membiayai kesehatannya. Dengan demikian ada subsidi antara mereka yang mampu kepada mereka yang tidak mampu, sehingga mereka yang tidak mampu akan dibayar negara,” jelas Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia, Prof. Dr. Razak Thaha, beberapa waktu lalu.

Pimpinan DPR pun menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan RUU Jaminan Sosial. “Kalau ada UU ini, dipastikan nanti siapapun warga negara republik ini, akan mendapatkan perlindungan negara, dan mempunyai akses kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan dasar,”  kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. (umi)

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade
Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024