"Kasus Ini Namanya Bukan Miranda Goeltom"

Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI: Miranda Goeltom
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, menegaskan tidak berkaitan dengan kasus suap cek pelawat. Bahkan Miranda protes karena namanya terus dikaitkan dalam kasus yang sudah menjerat 30 politisi itu.

"Kalau boleh saya teriak, saya teriak. Nama kasus ini bukan kasus Miranda Goeltom," kata Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 12 Mei 2011. Miranda tengah bersaksi untuk lima terdakwa yakni Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, dan Willem Maximilian.

Miranda membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Saya tidak tahu ada travel cek, pemberian travel cek, saya tidak pernah berikan travel cek, saya tidak pernah minta anggota DPR terima travel cek, dan saya tidak pernah minta orang lain untuk berikan travel cek," kata Miranda dengan nada tinggi. "Demi Allah saya tidak pernah kasih, minta, suruh orang untuk kasih."

Meski namanya selalu dikaitkan dalam kasus ini, namun dia tidak akan melawan balik berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Meskipun saya tertindas, saya percaya hukum berjalan baik. Saya tidak berbuat apapun. Saya tidak memberikan apapun kepada siapapun. Biarkan hukum berjalan baik," ujarnya.

Kesaksian Miranda itu ternyata belum memuaskan para pengacara dari lima tersangka yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu. Para pengacara terus mencecar Miranda dan memintanya untuk bicara jujur serta tidak menggelapkan kasus ini. Karena kasus suap ini sangat berkaitan dengan kemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

Meski mendapat teguran, namun Miranda tetap yakin tidak terlibat dalam kasus ini. "Izinkan saya menerangkan. Saya tidak menggelapkan cerita apapun. Kalau bisa, saya adalah orang yang berkepentingan untuk perkara ini," tegasnya.

Agus Condro cs, didakwa karena telah menerima cek pelawat usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Saat ini, Komisi Keuangan DPR memilih Miranda sebagai deputi.

12 Konter Fast Track Imigrasi Arab Saudi Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta
 Artis Senior Epy Kusnandar tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 10 Mei 2024.

Sosok Epy Kusnandar, Aktor Multitalenta yang Terjerat Kasus Narkoba

Epy Kusnandar, aktor Indonesia yang dikenal luas lewat perannya di preman pensiun, baru-baru ini mengejutkan publik dengan kabar penangkapannya terkait kasus Narkoba

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024