Larangan Tarik Nasabah Kaya Diputus Besok

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bank Indonesia akan memanggil 23 bank terkait evaluasi dan pemeriksaan prosedur standar operasional produk wealth management. Sebelumnya, BI melarang 23 bank yang memiliki layanan bagi nasabah kaya, yakni berupa --wealth management dan private banking-- untuk menambah nasabah baru selama satu bulan.

Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan dalam evaluasi besok akan ditentukan apakah layanan wealth management boleh dibuka atau tidak. Pemanggilan ini maju satu hari karena Kamis, 2 Juni 2011 libur nasional.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

"Besok pemanggilan akan dimulai pada jam 11.00 WIB. Mengenai dibuka atau tidaknya suspensi wealth management, tergantung kesiapan bank penyelenggara," ujarnya di Jakarta, Selasa 31 Mei 2011.

Beberapa syarat BI agar layanan prioritas itu dibuka kembali yaitu, pertama, perbaikan sistem prosedur khusus untuk wealth management. Kedua, personel yang menangani harus memiliki sertifikat wakil agen penjual efek reksa dana dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

Bank juga harus memiliki sistem mandatory leave atau kewajiban pegawai yang menangani wealth management untuk cuti. "Terakhir, internal control juga harus ada di setiap bank," ujarnya.

Dalam evaluasi besok, BI akan meminta pernyataan kesiapan pembukaan produk wealth management sesuai dengan persyaratan BI. Pernyataan itu diminta dari direktur kepatuhan dan Satuan Kerja Manajemen Risiko masing-masing bank. (art)

Jaga Kaki Tetap Sehat, Ini 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman
Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024