Gugatan UU Pemilu

Sidang Perdana UU Pemilu Rabu Besok

VIVAnews –Sidang perdana gugatan uji materiil parliamentary threshold Undang-undang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi dilaksanakan Rabu 21 Januari 2009 pukul 11.00.

Sosok Maarten Paes Kiper FC Dallas Resmi Jadi WNI, Ternyata dari Sini Darah Indonesianya

“Kami harap sidang nanti berjalan dengan lancar,” kata Ratna, Ketua Penggerak Perempuan Partai Persatuan Daerah kepada VIVAnews, Selasa 20 Januari 2009.

Penerapan ambang batas itu digugat sepuluh partai politik. Mereka mendaftarkan gugatan ke mahkamah Rabu 14 Januari 2009. Yang diperkarakan adalah pencantuman syarat untuk meraih kursi di parlemen. Hanya partai yang mampu mengumpulkan suara minimum 2,5 persen suara secara nasional di pemilu legislatif yang dapat kursi.

Social Commerce Makin Populer, Indef: Tren Pembayaran COD Melonjak

Ketentuan ambang batas itu dinilai melanggar konstitusi. Itu sebabnya, partai peserta pemilu meminta mahkamah membatalkannya.

Ratna mengatakan penerapan pasal itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap partai, terutama partai baru peserta pemilu. Pasal itu, dinilai untuk menghambat partai baru masuk parlemen.

Puluhan Stasiun Tukar Baterai Motor Listrik Kymco Hadir di Jabodetabek

Sepuluh partai penggugat itu adalah Partai Demokrasi Pembaruan,  Partai Patriot, Partai Persatuan Daerah, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Karya Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Kasih demokrasi Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Amankan May Day Besok

Polda Metro Jaya mengingatkan seluruh anggota yang bakal melakukan pengamanan May Day pada Rabu 1 Mei 2024 besok agar tak membawa senjata api.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024