Gaji Kecil, MA Khawatir Ada Imas Lain

Hakim Imas Diperiksa
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Reno Esnir

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa mengatakan gaji hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial hanya separuh gaji hakim tindak pidana korupsi. Kecilnya gaji hakim PHI membuat Harifin khawatir kasus suap hakim Imas terulang lagi.

"Kami sebenarnya terus terang kesulitan membina mereka ya," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2011.

"Memang khawatirnya muncul Imas-Imas itu kan, kalau muncul seperti itu, MA lagi yang salah," katanya.

Harifin mengaku sudah berulang kali mengusulkan supaya ada kesamaan gaji sesama hakim ad hoc. Sehingga, MA tidak kesulitan dalam pembinaan hakim.

Harifin menyebutkan ada beberapa macam hakim ad hoc. Mereka adalah hakim tipikor, perikanan, dan PHI. Menurut dia, hakim PHI mempunyai pekerjaan lebih banyak, namun gajinya paling kecil. "Gajinya PHI memang paling rendah, tapi sama lah dengan perikanan," kata dia.

Menurut dia, besaran gaji hakim ad hoc ditentukan oleh keputusan presiden. "Kita ajukan sama, tapi saya tidak tahu jumlah besaran gaji itu siapa yang memutuskan, apakah Keuangan atau Menpan. Masing-masing hakim ad hoc Kepresnya masing-masing," kata dia.

Harifin juga tidak menyalahkan bila ada hakim ad hoc yang melamar untuk bekerja di tempat lain, seperti mendaftar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Secara normatif mungkin tidak apa-apa, tapi dari segi etika, kok Anda mau masuk ad hoc kok sekarang masuk di lain tempat. Tapi itu hak asasi manusia yang tidak bisa kita ganggu," kata dia.

Gaji di Timnas Miliaran, Pelatih Shin Tae-yong Mudah Beli Hyundai Palisade tiap Bulan

Sebagaimana diketahui hakim Imas Dianasari bersama staf admininstrasi PT Onamba Indonesia Odi Juanda ditangkap KPK pada 30 Juni di restoran La Ponyo Cinunuk, Bandung. Bersama Imas penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 200 juta yang diduga merupakan suap dari Odi Juanda.

Pemberian uang itu diduga agar gugatan serikat pekerja terhadap PT Onamba bisa ditolak oleh Mahkamah Agung. Hakim yang akan mengurus di Mahkamah adalah Hakim Arif Sudjito. (umi)

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On

Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On tak Ambil Penalti saat Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan

Sosok Bek Timnas Indonesia U23, Nathan Tjoe-A-On tidak mengambil penalti saat Garuda Muda menaklukkan Korea Selatan di perempatfinal Piala Asia U23 Jumat, 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024