"KPK Tak Bisa Dibubarkan karena Survei LSI"

Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua menegaskan, hasil survei Lingkaran Survei Indonesia  tidak bisa dijadikan dasar untuk membubarkan institusi KPK.

"Kalau hasil survei bisa dijadikan dasar pembubaran suatu lembaga, bubar negara," ujar Abdullah kepada VIVAnews.com, Senin 8 Agustus 2011.

Menurutnya, dibandingkan dengan beberapa instansi lainnya, KPK memiliki integritas dan kapabilitas yang lebih baik. "Berapa persen instansi pemerintah dan lembaga negara yang kinerjanya buruk," katanya.

Walau begitu, Abdullah tetap mengapresiasi hasil survei yang dilakukan LSI dan akan menjadikan masukan untuk perbaikan kinerja KPK ke depan. Sebagai penasihat KPK, Abdullah akan memberikan masukan kepada seluruh pegawai KPK untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik.

"Saya akan menyarankan pegawai KPK agar bekerja lebih keras, profesional, independen dan berintegritas," ungkapnya.

Selain itu, dia meminta baik kepada LSI maupun lembaga survei yang lain agar melakukan kajian dan analisa yang lebih objektif ketika melakukan survei terhadap KPK. Bahkan, dia mempersilahkan lembaga survei untuk datang ke KPK untuk meminta data dan informasi.

"Silahkan datang ke KPK untuk mendapatkan data-data yang ada, supaya hasil penelitiannya lebih objektif," ucapnya. (umi)

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang
Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024