Kadin Anggap Stimulus PPh 21 Tidak Tepat

VIVAnews - Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi, Chris Kanter mengatakan pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 dianggap tidak tepat jika diarahkan untuk menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut dia, tanpa atau dengan PPh 21, perusahaan sama sekali tidak akan terbantu. Bahkan, jika yang dituju adalah menahan pengurangan melalui gaji pegawai pun dianggap tidak pas.

"Sebab, jika ditujukan pada buruh malah banyak di antara mereka yang bergaji di bawah PTKP (Penghasilan tidak kena pajak)," ujarnya di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.

Rencananya, pemerintah akan membebaskan kewajiban PPh 21 bagi perusahaan sebagai salah satu bentuk stimulus fiskal. Namun, kebijakan itu dianggap tidak efektif oleh kalangan pengusaha.

Sebagai gantinya, Kadin mengusulkan kepada pemerintah melalui Menteri Perekonomian agar memberikan stimulus yang lebih tepat. Usulan yang disampaikan berupa subsidi langsung untuk beban listrik.

"Subsidi ke listrik itu akan membantu tidak hanya ke industri namun juga ke rumah tangga," ucapnya. Usulan Kadin berupa penurunan langsung untuk tarif listrik dengan daya di bawah 450 KVh.

Klinik Blastula IVF Siloam Hospitals Lahirkan Program Bayi Tabung ke 300
Polisi mengamankan bule Australia (baju merah) yang menganiaya sopir travel di bali

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Buat Keributan dan Aniaya Sopir Travel di Bali, Bule Australia Diamankan Polisi

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024