- KDW | VIVAnews
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan lembaga pemerintahan menghemat energi. Instruksi Presiden tersebut ditujukan kepada lembaga pemerintahan dari pusat hingga daerah.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, sempat berkelakar terkait hal tersebut. "Ini guyon ya. Kalau PLN sebaiknya malah boros listrik lah," kata Dahlan Iskan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2011.
Dahlan mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya berjualan listrik, sehingga menganjurkan masyarakat untuk menggunakan listrik. "Cuma bayar, bayar yang baik," kata dia.
Namun, Dahlan menambahkan, jika menggunakan listrik secara berlebihan harus ada konsekuensi yang ditanggung. "Kalau orang itu mau boros konsekuen dong, jangan boros tidak konsekuen," ujarnya.
Konsekuensi lainnya, kata dia, masyarakat juga harus membayar listrik yang digunakannya sesuai pemakaian. "Bayarnya murah, terlalu murah, jangan begitu," tutur Dahlan. Meski demikian, Dahlan tidak menyebut perlu tidaknya kenaikan tarif dasar listrik.
Dia kemudian mengatakan, "Wong namanya boros itu kan, berarti dia sudah punya uang, ya bayar. Kalau tidak mau bayar, jangan boros," ujarnya.
Presiden menerbitkan Inpres Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air.
SBY menginstruksikan kepada semua lembaga pemerintahan, baik pusat dan daerah, juga kementerian untuk melakukan penghematan energi.
Penerbitan Inpres tersebut dimaksudkan untuk mengganti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2008 yang memuat beberapa instruksi penghematan dengan target tertentu. (art)